PURWOREJO, purworejo24.com – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purworejo menunjukkan tren peningkatan.
Kondisi ini menuntut penanganan yang lebih komprehensif, tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pencegahan, edukasi, serta pemulihan korban.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3MD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antarinstansi yang digelar di Aula DP3MD, pada Jumat (6/2/2026).
Laksana Sakti menjelaskan, salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan adalah melalui Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang diselenggarakan di RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo.
Layanan ini diharapkan mampu menjamin penanganan korban secara terpadu, cepat, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin, memaparkan berbagai layanan yang disiapkan oleh rumah sakit bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Layanan tersebut meliputi pelayanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, visum et repertum, visum et psychiatricum, pelayanan psikolog klinis, pelayanan psikiater, layanan antar jemput pasien, hingga rehabilitasi medis.
Ia menambahkan, pembiayaan pelayanan bagi korban kekerasan dijamin melalui anggaran yang tersedia di DP3MD Kabupaten Purworejo, dengan ketentuan bahwa korban merupakan klien UPT DP3MD sebagai Unit Pelaksana Teknis dari DP3MD.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap dapat membangun sinergi lintas sektor yang semakin kuat, terpadu, dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan, penanganan, serta pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








