Info Jalan

Speedbump di Jalan Letjend Sutoyo akan Dievaluasi, Dishub Purworejo: Ada Potensi Dibongkar

90
×

Speedbump di Jalan Letjend Sutoyo akan Dievaluasi, Dishub Purworejo: Ada Potensi Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Speedbump di Jalan Letjend Sutoyo
Speedbump di Jalan Letjend Sutoyo

PURWOREJO, purworejo24.com – Keberadaan speedbump atau polisi tidur di Jalan Letjend Sutoyo, Kabupaten Purworejo, menjadi sorotan setelah menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Seorang pekerja seni, Heri Widiyanto, terjatuh hingga mengalami patah tulang akibat melintasi speedbump tersebut.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (7/12/2025) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban diketahui terjatuh saat melintas di ruas jalan yang berada di kawasan perkantoran tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, S.IP., M.Si, menyampaikan keprihatinannya.

Saat ditemui di kantornya pada Senin (22/12/2025), Agus menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap pemasangan speedbump tersebut.

Terhadap pemasangan speedbump yang mengakibatkan kecelakaan ini, kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo sangat prihatin. Insyaallah, dengan kejadian ini saya sudah menyampaikan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyetujui untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Agus menjelaskan, evaluasi akan dibahas dalam rapat Forum Lalu Lintas yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat.

Rapat tersebut juga akan membahas kesiapan pengamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Insyaallah besok kami akan rapat di Forum Lalu Lintas. Selain membahas evaluasi speedbump, juga kesiapan Nataru di Kabupaten Purworejo bersama dinas dan instansi terkait,” jelasnya.

Meski demikian, Agus berharap masyarakat tetap berhati-hati dan mengendalikan kecepatan saat melintas di Jalan Letjend Sutoyo.

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan wilayah padat aktivitas, mulai dari perkantoran, sekolah, hingga rumah sakit.

Harapan kami masyarakat bisa memahami dan mengendalikan kecepatan, karena ini wilayah perkantoran, ada sekolah dan rumah sakit. Mari kita sama-sama menjaga agar tidak ada lagi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Letjend Sutoyo,” imbuhnya.

Terkait korban kecelakaan, Agus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana memberikan santunan dalam waktu dekat. Namun, besaran dan teknisnya masih menunggu arahan pimpinan.

Dari pemerintah daerah, dalam waktu dekat kami juga akan datang memberikan santunan berupa sejumlah nominal, tentunya sesuai dengan arahan pimpinan,” katanya.

Agus menambahkan, tidak menutup kemungkinan speedbump tersebut akan dibongkar apabila hasil evaluasi menunjukkan pemasangannya justru berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Speedbump itu ada kemungkinan untuk dibongkar, apabila dalam evaluasi nanti banyak masukan dan ada kesepakatan bahwa keberadaannya justru membahayakan ke depannya,” pungkasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.