Pemerintahan

Realisasi Pajak Daerah Purworejo 2025 Capai 91,87 Persen, Sejumlah Pos Lampaui Target

81
×

Realisasi Pajak Daerah Purworejo 2025 Capai 91,87 Persen, Sejumlah Pos Lampaui Target

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, Toni Hartadi, S.E., M.Ak
Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, Toni Hartadi, S.E., M.Ak

PURWOREJO, purworejo24.com – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Purworejo hingga 29 Desember 2025 tercatat belum sepenuhnya memenuhi target yang ditetapkan.

Dari target sebesar Rp168,43 miliar, penerimaan pajak daerah baru terealisasi Rp154,74 miliar atau 91,87 persen, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp13,69 miliar.

Meski demikian, kinerja sejumlah jenis pajak daerah menunjukkan hasil yang menggembirakan karena mampu melampaui target.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi sebesar 102,58 persen, Pajak Reklame 105,94 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman 106,34 persen, PBJT Kesenian dan Hiburan 109,93 persen, PBJT Jasa Parkir 105,2 persen, Pajak Sarang Burung Walet 100,28 persen, serta Pajak Air Tanah (PAT) yang mencapai 109,43 persen.

Sementara itu, beberapa jenis pajak masih berada di bawah target, di antaranya PBJT Hotel, PBJT Tenaga Listrik, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika ekonomi serta fluktuasi transaksi sepanjang tahun berjalan.

Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, Toni Hartadi, S.E., M.Ak, menyampaikan bahwa capaian tersebut tetap patut diapresiasi sebagai hasil kerja bersama, sekaligus menjadi bahan evaluasi ke depan.

Realisasi pajak daerah menunjukkan tren yang cukup baik meskipun secara agregat belum mencapai target. Hal ini menjadi dasar evaluasi bersama untuk memperbaiki strategi dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan, BPKPAD akan melakukan evaluasi secara komprehensif dengan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta meningkatkan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.

Ke depan, kami akan fokus pada penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi potensi pajak daerah agar penerimaan lebih maksimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Purworejo optimistis, melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, kinerja pajak daerah pada tahun-tahun mendatang dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.