PURWOREJO, purworejo24.com – Ketua LSM Surya Mentari Semesta (SMS) Purworejo, Arbaah Mintaraga, menilai sudah saatnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melakukan upgrading regulasi terkait pengelolaan kawasan Alun-Alun Purworejo.
Menurutnya, kawasan tersebut sebaiknya dijadikan obyek pajak daerah guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Arbaah mengungkapkan, selama ini banyak event atau kegiatan besar yang diselenggarakan di kawasan Alun-Alun Purworejo. Namun, karena belum ada regulasi yang menetapkan kawasan tersebut sebagai obyek pajak, penyelenggara kegiatan kerap tidak memberikan kontribusi resmi kepada Pemkab.
“Bila tidak menjadi obyek pajak, para penyelenggara akan dengan senang hati tidak memberikan kontribusi ke Pemkab dengan alasan belum ada aturan yang mengatur. Sedangkan Pemkab juga tidak bisa memungut karena belum ditetapkan sebagai obyek pajak,” ujarnya, pada Jumat (7/11/2025).
Lebih lanjut, Arbaah menilai bahwa sudah selayaknya Pemkab Purworejo membuat dan mengesahkan regulasi baru yang menetapkan Alun-Alun sebagai obyek pajak berdasarkan kajian yang matang. Dengan begitu, setiap event yang digelar di kawasan tersebut dapat memberikan sumbangan nyata bagi peningkatan PAD.
“Kalau sudah menjadi obyek pajak, setiap event akan memberikan kontribusi yang jelas bagi kas daerah. Ini penting untuk mendorong peningkatan PAD Purworejo,” tambahnya.
Selain soal pajak, Arbaah juga menyoroti dampak ekonomi dari kegiatan yang menutup kawasan Alun-Alun. Menurutnya, perlu ada solusi konkret agar pelaku usaha seperti pedagang kuliner, warung warga, hingga ritel modern di sekitar lokasi tidak merugi saat kawasan ditutup karena kegiatan tertentu.
“Ritel modern, tempat kuliner, dan warung milik warga perlu mendapat perhatian. Jangan sampai event yang menutup kawasan Alun-Alun justru merugikan mereka secara ekonomi,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya regulasi yang jelas, manfaat ekonomi dari penyelenggaraan event di Alun-Alun Purworejo tidak hanya dirasakan oleh pihak penyelenggara, tetapi juga mengalir ke kas Pemkab serta berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Semoga ke depan, ‘cuan’ yang ada tidak hanya mengalir ke penyelenggara, tapi juga memberi kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat,” pungkas Arbaah. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








