PURWOREJO, purworejo24.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan parkir serta menegakkan tertib administrasi retribusi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Parkir di Aula Pertemuan Terminal Tipe A Purworejo, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 120 petugas parkir perwakilan dari berbagai wilayah di Kabupaten Purworejo. Hadir pula sebagai narasumber anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, yakni Endro Susilo, Dwi Hartati, dan Roy Adinata.
Kepala Dishub Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada para petugas parkir agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kami ingin para petugas parkir memberikan pelayanan yang sesuai SOP, termasuk dalam pemberian karcis dan penarikan tarif parkir sesuai ketentuan dalam Perda. Dengan begitu, masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat memarkirkan kendaraannya,” ujar Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Dishub juga membagikan seragam rompi bagi para petugas parkir sebagai bagian dari upaya penertiban dan peningkatan citra positif di lapangan.
Agus menambahkan, pihaknya berharap seluruh petugas parkir yang terdaftar di Dishub dapat memberikan pelayanan terbaik serta menjadi contoh dalam tertib administrasi.
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, yang turut hadir dalam kegiatan itu, menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan wadah silaturahmi sekaligus bentuk komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perparkiran.
“Kami berharap dengan pembinaan ini, kualitas layanan parkir di Kabupaten Purworejo semakin baik dan memberikan citra positif di mata masyarakat. Masih ditemukan jukir yang komunikasinya kurang ramah, maka melalui kegiatan ini kami dorong agar pelayanan lebih humanis dan profesional,” ungkap Dion.
Dion juga menekankan pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam penggunaan karcis parkir.
Menurutnya, karcis menjadi bukti bahwa retribusi yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah.
“Karcis itu penting. Masyarakat berhak tahu bahwa uang parkir yang mereka bayarkan masuk ke retribusi daerah. Dengan tertib administrasi, kita bisa menutup potensi kebocoran pendapatan,” jelasnya.
Sebagai bentuk inovasi, Pemkab Purworejo tengah menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam meminta karcis parkir.
Salah satunya melalui rencana pengadaan program undian berhadiah berdasarkan karcis parkir yang diterima pengguna jasa.
“Kedepan kami berencana membuat program undian bagi masyarakat yang meminta karcis parkir. Ini sebagai stimulan agar masyarakat sadar bahwa meminta karcis adalah hak mereka dan membantu pencatatan pendapatan daerah secara transparan,” tambah Dion. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







