Kecelakaan

KA Mataram Tertemper Mobil di Kutoarjo, KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Masyarakat Lebih Disiplin di Perlintasan Sebidang

131
×

KA Mataram Tertemper Mobil di Kutoarjo, KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Masyarakat Lebih Disiplin di Perlintasan Sebidang

Sebarkan artikel ini
Mobil MBG tertemper kereta api di perrlintasan tanpa palang pintu Desa Dewi, pada Minggu (19/10/2025)
Mobil MBG tertemper kereta api di perrlintasan tanpa palang pintu Desa Dewi, pada Minggu (19/10/2025)

PURWOREJO, purworejo24.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyayangkan terjadinya insiden temperan antara Kereta Api (KA) 75 Mataram relasi Solo Balapan–Pasarsenen dengan sebuah mobil di kawasan perlintasan sebidang, pada Minggu (19/10/2025) pagi lalu.

KAI mengimbau masyarakat agar lebih waspada, berhati-hati, dan disiplin mematuhi aturan saat melintasi jalur kereta api.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.29 WIB di kilometer 481+3, petak jalan antara Stasiun Jenar dan Kutoarjo.

Mobil penemper dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah, sementara pengemudinya dievakuasi ke RS Palang Biru Kutoarjo dan telah dinyatakan meninggal dunia.

Penanganan di lokasi dilakukan oleh pihak Polsek Bayan. Beruntung, seluruh awak dan penumpang KA Mataram dalam kondisi selamat.

Usai kejadian, kereta sempat berhenti di Stasiun Kutoarjo untuk pemeriksaan rangkaian dan pergantian lokomotif sebelum kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 12.38 WIB.

KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang terdampak akibat keterlambatan perjalanan imbas insiden tersebut.

KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak terulang di masa mendatang. Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh rambu-rambu, hanya melintas di perlintasan sebidang resmi, dan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA,” ujar Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.

Lebih lanjut, Feni menegaskan bahwa kawasan di sekitar rel KA merupakan area steril yang hanya boleh diakses oleh petugas operasional dan perawatan prasarana.

Aktivitas masyarakat di sekitar jalur KA sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan diri maupun perjalanan kereta api.

Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin, berhati-hati, dan melintas hanya di perlintasan resmi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” pungkasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.