Transportasi

Motor Plat Merah di Purworejo Diduga Tunggak Pajak, Viral di Media Sosial

94
×

Motor Plat Merah di Purworejo Diduga Tunggak Pajak, Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
No plat merah yang viral di medsos
No plat merah yang viral di medsos

PURWOREJO, purworejo24.com – Jagat media sosial Purworejo heboh dengan beredarnya unggahan seorang warganet yang menemukan motor berplat dasar merah diduga menunggak pajak.

Unggahan tersebut pertama kali dibagikan akun Facebook Ar****** di grup Info Purworejo, Selasa (26/8/2025).

Dalam unggahannya, Ar***** mengaku tak sengaja melihat pemandangan unik saat mengantar penumpang (ojek daring). Ia menemukan motor dengan nomor polisi AA 6081 XC yang masih menggunakan plat dasar merah, namun ketika dicek melalui aplikasi, status pajaknya tercatat belum lunas dengan total tagihan sebesar Rp309.500.

Rincian tagihan tersebut antara lain:
• PKB Pokok: Rp63.000
• PKB Opsen: Rp42.000
• SWDKLLJ: Rp35.000
• Denda SWDKLLJ: Rp8.000
• PNBP: Rp160.000
• dan beberapa denda kecil lainnya.

Nek gini yg gak taat pajak siapa lurr? Silahkan panjenengan menilai sendiri,” tulis Arif dalam unggahannya.

Ramai Komentar Warganet

Unggahan itu langsung memantik beragam komentar dari warganet. Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut sudah mendapatkan puluhan reaksi dan komentar.

Seorang warganet, Mustaqim Wijaya, menduga motor itu merupakan hasil lelang yang sudah berpindah ke tangan pribadi namun belum diurus mutasi kepemilikannya.

Biasanya motor lelangan mas, udah pindah tangan ke pribadi. Harusnya yang beli lelang itu urus mutasi kendaraan,” tulisnya.

Komentar lain justru bernada satir. “Ora usah bayar pajak, duite gur dicaplok wong duwuran,” tulis akun Mo******

Ada juga yang menyindir, “Jamane rakyat cilik diidak-idak tenan,” ujar akun S***

Tak sedikit pula yang menanggapinya dengan guyonan khas warganet.

Sabar lek duite sek ge tuku sawah,” tulis akun J***

Kasus dugaan tunggakan pajak kendaraan plat merah ini memunculkan pertanyaan publik: apakah kendaraan tersebut masih menjadi aset instansi pemerintah, atau sudah berpindah ke tangan pribadi namun belum dilakukan perubahan status.

Sementara itu Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapnnya hingga berita ini diturunkan. (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.