PURWOREJO, purworejo24.com — Wacana penerapan lima hari sekolah (Senin–Jumat) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Purworejo menuai tanggapan serius dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo. Melalui Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-1 masa khidmah 2025–2030, PCNU secara resmi menyatakan penolakannya terhadap kebijakan tersebut.
Sebaliknya, PCNU mendesak Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memberikan afirmasi dan dukungan penuh terhadap pembelajaran keagamaan nonformal seperti Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), yang selama ini berperan besar dalam pembinaan moral dan karakter anak-anak.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris PCNU Purworejo, Muhammad Churdaini, S.Pd.I., dalam kegiatan silaturahim PCNU dengan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo di Pendopo Kabupaten, Senin pagi (14/7/2025).
Silaturahim ini diterima langsung oleh Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H. dan Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si.
Dalam penyampaiannya, Churdaini menegaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah berpotensi merugikan peserta didik, baik dari sisi waktu, kesehatan psikologis, maupun hilangnya akses terhadap pendidikan agama yang selama ini dilakukan di luar jam sekolah formal.
“Jika siswa pulang sekolah hingga sore hari, maka waktu untuk belajar agama di madrasah diniyah atau TPQ akan hilang. Padahal di situlah karakter dan akhlak anak-anak kita dibentuk,” tegasnya.
PCNU juga menilai bahwa kebijakan ini bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional, di antaranya UUD 1945 Pasal 31, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Keagamaan, serta Keppres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Churdaini mengutip hasil penelitian dari Riska Fikri Nabilah (UIN Tulungagung) yang menunjukkan bahwa penerapan lima hari sekolah menyebabkan kelelahan, kejenuhan, hingga penurunan semangat belajar siswa.
Demikian pula kajian Mukhlis Takwin dalam Badamai Law Journal, yang menilai bahwa sistem full day school membatasi hak-hak dasar anak untuk bermain, berekspresi, beristirahat, dan bersosialisasi secara wajar.
Menurut PCNU, pendidikan nasional seharusnya dibangun atas dasar partisipasi publik, penghormatan terhadap nilai lokal, dan sinergi antara pendidikan formal, nonformal, dan informal.
“Kami mengajak pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali wacana ini secara matang. Jangan sampai demi efisiensi, kita mengorbankan ekosistem pendidikan keagamaan yang selama ini terbukti efektif dalam membentuk generasi yang berakhlak,” ujar Churdaini.
Silaturahim ini juga menjadi momen penting untuk memperkenalkan kepengurusan baru PCNU Purworejo masa khidmah 2025–2030.
Ketua Tanfidziyah PCNU, H. Muhammad Haekal, S.Pd.I., menyampaikan bahwa struktur organisasi terdiri dari Mustasyar (7 orang), Syuriyah (22 orang), dan Tanfidziyah (20 orang), dipimpin oleh Rais Syuriyah KHR. Dawud Masyukri dan Katib Syuriyah KH. Nashihin Chamid.
“PCNU tidak hanya fokus pada pendidikan keagamaan, tetapi juga aktif dalam berbagai bidang sosial dan kemasyarakatan. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Purworejo yang berkarakter, religius, dan sejahtera,” terang Haekal.
Menanggapi masukan dari PCNU, Bupati Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi NU dalam pembangunan daerah.
“Kami terbuka untuk berdialog dan mencari kebijakan terbaik yang tidak merugikan masyarakat. Komitmen kami adalah membangun Purworejo bersama seluruh elemen, termasuk NU,” ujarnya.
Wakil Bupati Dion Agasi menambahkan, setiap rekomendasi yang disampaikan PCNU akan dibahas dan dikaji bersama perangkat daerah terkait.
“Ini adalah bagian dari kemitraan strategis antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil,” ujarnya.
Acara yang berlangsung dengan suasana akrab ini juga dihadiri oleh para pengurus lembaga dan badan otonom PCNU Purworejo. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









