PURWOREJO, purworejo24.com – Polres Purworejo resmi menuntaskan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Sutoyo, S.H., M.H., memaparkan hasil pelaksanaan operasi kepada awak media.
“Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, kami mencatat sebanyak 583 teguran, 529 penindakan melalui tilang manual, dan 729 pelanggaran yang terekam sistem ETLE. Secara total, terdapat 1.841 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kompol Sutoyo, pada Selasa (29/7/2025).
Selain penindakan, Polres Purworejo juga mencatat 10 kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung. Dari kejadian tersebut, 11 orang mengalami luka ringan dan 1 orang mengalami luka berat.
Pelanggaran lalu lintas paling dominan melibatkan pengendara sepeda motor, khususnya yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi di bawah umur, dan penggunaan ponsel saat berkendara.
Kompol Sutoyo juga menekankan efektivitas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggaran secara elektronik tanpa perlu menghentikan pengendara secara langsung.
“Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, namun juga edukasi dan pencegahan. Kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat agar angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.
Ke depan, Polres Purworejo berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan preventif dan represif secara berimbang guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








