Pendidikan

Ivan Fatchan Ajak Semua Elemen Guyup Rukun Usai Usulan Polemik 5 Hari Sekolah di Kabupaten Purworejo

55
×

Ivan Fatchan Ajak Semua Elemen Guyup Rukun Usai Usulan Polemik 5 Hari Sekolah di Kabupaten Purworejo

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Ivan Fatchan Gani Wardana
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Ivan Fatchan Gani Wardana

PURWOREJO, purworejo24.com
Rencana penerapan sistem lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Purworejo menuai polemik.

Banyak penolakan dari elemen masyarakat terkait usulan yang dikemukakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo. Meski demikian,
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Ivan Fatchan Gani Wardana mengajak semua elemen kembali guyub rukun.

Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, pada Kamis (17/7/2025).

Ivan menyebut RDP ini digelar sebagai bentuk respons DPRD atas polemik yang berkembang di masyarakat.

Hari ini kita sedang menyerap aspirasi dari masyarakat dan sedang kita kumpulkan. Setelah audiensi ini nanti kita akan membuat rekomendasi yang akan kita sampaikan ke eksekutif,” kata Ivan

Ivan mengajak untuk semua elemen di Kabupaten Purworejo mengakhiri polemik tentang 5 hari sekolah. Pasalnya, semua elemen sudah dimintai keterangan oleh DPRD dan nantinya akan ada rekomendasi dan kajian lebih lanjut.

Kami berharap polemik ini segera kita akhiri. Kami berharap dengan semua pihak yang telah dikumpulkan oleh DPRD bisa menjadi titik temu dan menjadikan Purworejo kembali guyup rukun,” kata Ivan.

Penolakan 5 hari sekolah diungkapkan oleh PCNU Kabupaten Purworejo yang juga hadir bersama perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan KONI Kabupaten Purworejo dalam RDP.

Ketua PCNU Purworejo, KH Muhammad Haekal menegaskan bahwa penerapan lima hari sekolah dinilai membawa lebih banyak mudarat (dampak negatif) daripada manfaat, khususnya terhadap perkembangan pendidikan keagamaan dan psikologi anak.

Yang jelas pada intinya kami menolak 5 hari sekolah, dan masih menggunakan 6 hari sekolah,” kata Haekal usai audiensi pada Kamis (17/7/2025).

Menurut Haekal, PCNU telah melakukan kajian komprehensif. Salah satu hasilnya adalah adanya rasa khawatir kebijakan ini bisa mengancam eksistensi madrasah diniyah.

Kekhawatiran terbesar kami adalah ancaman terhadap eksistensi Madrasah Diniyah (Madin), yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan keagamaan nonformal di Purworejo,” ujarnya.

KH Haekal juga menambahkan bahwa penerapan lima hari sekolah berisiko membuat siswa kelelahan secara fisik dan mental.

Anak-anak akan kehilangan waktu luang untuk kegiatan lain yang bermanfaat, termasuk pendidikan agama di luar jam sekolah,” katanya.

Dari sisi regulasi, PCNU menilai dasar hukum kebijakan tersebut tidak cukup kuat. Meski Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 memang mengatur tentang lima hari sekolah, namun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 memberikan ruang fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih antara lima atau enam hari.

Hierarki Perpres lebih tinggi dari Permendikbud. Artinya, kebijakan ini tidak bisa dipaksakan. Harus mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat,” tandas KH Haekal.


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.