Politik

Fraksi Partai Demokrat DPRD Purworejo Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

90
×

Fraksi Partai Demokrat DPRD Purworejo Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Hendro Susilo, S.E saat mewakili Fraksi Partai Demokrat dalam memberikan pandangan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029
Hendro Susilo, S.E saat mewakili Fraksi Partai Demokrat dalam memberikan pandangan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

PURWOREJO, purworejo24.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029, dalam sidang Paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Purworejo, pada Kamis (3/7/2025).

Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Hendro Susilo tersebut, Fraksi Partai Demokrat (F-DP) memberikan beberapa catatan dan pertanyaan terkait dengan Raperda RPJMD, diantaranya melihat data tingkat kemiskinan di Kabupaten Purworejo yang masih cukup tinggi. Data terakhir pada Maret 2024 menunjukkan persentase penduduk miskin sebesar 10,87%.

Kami meminta agar Pemerintah Daerah berfokus pada pengentasan kemiskinan dengan cara membuat kebijakan yang menyentuh dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mempunyai daya ungkit ekonomi bagi masyarakat. tentunya hal ini tidaklah bisa ditawar lagi karena menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan Masyarakat. Sehingga kami menuntut kerja nyata dan kerja keras dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo,” kata Hendro Susilo.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024, khususnya pada pasal yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Permendagri ini membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total belanja daerah, tidak termasuk tunjangan tertentu yang bersumber dari TKD. Sedangkan di Kabupaten Purworejo sendiri angkanya sudah lebih dari 30%. Disisi lain, masih banyak pegawai kontrak / honorer yang belum terakomodir untuk mendapatkan status PPPK. Ini adalah hal yang dilematis dan sedikit banyak akan mengganggu performa dari kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan.

Kami meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah agar hal ini disikapi dengan serius, sehingga tidak timbul gejolak dan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Khusus terkait status pegawai kontrak / honorer, F-DP meminta agar Pemerintah Daerah mampu memperjuangkan serta menghadirkan solusi terhadap status kepegawaiannya. Sehingga para pegawai kontrak / honorer dapat memperoleh status yang jelas dengan kesejahteraan yang sesuai.

Untuk Rlrasio potensi wirausaha di Kabupaten Purworejo saat ini hanya mencapai 1,49%, lebih rendah dari prosentase nasional yang mencapai 3,47 %. Hal ini dinilai memprihatinkan sekaligus menjadi catatan serius.

Untuk meningkatkan rasio potensi wirausaha, pemerintah harus mampu mendongkrak serta memfasilitasi pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo. Selain menghadapi dinamika persaingan pasar yang kompleks, UMKM kita masih memiliki keterbatasan dalam akses teknologi dan informasi, serta kurangnya akses permodalan hingga kendala pemasaran menjadi permasalahan klasik hingga kini,” jelasnya.

Khusus terkait pemasaran produk UMKM, F-DP meminta agar Pemerintah Daerah hadir untuk membantu permasalahan tersebut sehingga para pelaku UMKM dapat eksis, naik kelas sehingga mampu memperkuat fondasi perekonomian daerah.

Menurutnya, sesuai data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Purworejo pada Agustus 2024 adalah 3,89%. Disisi lain dengan adanya bonus demografi, maka angka pencari kerja akan semakin meningkat setiap tahunnya. Terkait masalah tersebut F’-DP meminta agar Pemerintah Daerah mampu menciptakan lapangan kerja baru dengan cara mendorong agar investasi dibuka seluas – luasnya. Iklim investasi yang sehat perlu dijaga untuk menghindari adanya makelar – makelar investasi yang justru menghambat investor masuk ke wilayah Kabupaten Purworejo.

Kepada saudari Bupati, kami minta agar tegas terkait hal ini. Ramah terhadap investor adalah salah satu ikhtiar positif kita untuk menghadirkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Purworejo,” pintanya.

Mengenai Program Unggulan “PITULUNGAN”, secara prinsip F-DP mendukung program tersebut dengan beberapa catatan dan penyesuaian agar program tersebut berjalan sesuai peruntukannya, tepat guna, transparan serta akuntabel dan mampu dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat.

Begitu juga terkait dengan Program PINTER BOCAHE, program ini dikonsep untuk mendukung wajib belajar 13 tahun untuk memastikan seluruh anak PAUD, SD, SMP mendapatkan akses Pendidikan yang berkualitas, terjangkau dan inklusif.

Kami dari Fraksi Partai Demokrat memiliki catatan khusus karena berdasarkan data dari Pusdatin Kemendikdasmen , Di Kabupaten Purworejo masih terdapat 4.560 Anak Tidak Sekolah (ATS) menurut data dari Pusdatin Kemendikbudristek, yang terdiri dari 1.728 anak belum pernah sekolah, 787 anak putus sekolah (drop out), dan 2.045 anak lulus tapi tidak melanjutkan sekolah. Kami meminta agar Pemerintah Daerah tidak hanya fokus pada Pembangunan fisik sekolah, namun juga menghadirkan Solusi terkait dengan angka putus sekolah di Kabupaten Purworejo tersebut,” sebutnya.

Pada program RELIGIUS MASYARAKATE, pada kegiatan pemberian penghargaan bagi guru non formal dan masyarakat berprestasi, F-DP berpandangan agar program ini dijalankan secara transparan dan diperjelas terkait kriteria serta indikator bagi calon penerima penghargaan. Hal ini sangat penting untuk menjadi pedoman bagi pelaksanaan program tersebut kedepan, sehingga tidak ada multitafsir serta meminimalisir penyimpangan – penyimpangan serta ketidakasesuaian dari program itu sendiri.

Pada program SEHAT PENDUDUKE, secara umum F-DP menyetujui dengan rencana Layanan Kesehatan Gratis Bagi Peserta Kelas 3.

Namun kami melihat adanya kebijakan yang kontradiktif dari saudari Bupati yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo Nomor 63 Tahun 2024, yaitu adanya kenaikan biaya retribusi layanan Kesehatan pada Tingkat Puskesmas, dari semula Rp. 10.500 naik menjadi Rp. 20.000. Menurut kami, kebanyakan masyarakat kalangan menengah kebawah akan berobat pada Faskes Puskesmas terlebih dahulu sebelum ke Rumah Sakit. Sehingga berbagai kalangan menyampaikan aspirasi kepada kami, agar kenaikan tarif ini perlu dievaluasi kembali sehingga tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Pada program ALUS DALANE, Fraksi Partai Demokrat meminta agar Pembangunan infrastruktur menggunakan asas pemerataan serta skala prioritas Pembangunan. F-DP berharap agar tidak ada unsur politis terhadap Pembangunan infrastruktur tersebut. Sehingga wilayah yang memang sangat membutuhkan Pembangunan seyogyanya dapat menikmati Pembangunan tanpa terkendala pilihan politik.

Pada program RAME PASARE, kami dari Fraksi Partai Demokrat menitikberatkan agar Pemerintah Daerah menghadirkan solusi terhadap dua pasar utama di Kabupaten Purworejo yaitu memberikan kepastian dan informasi yang transparan terkait Pembangunan kembali Pasar Kutoarjo serta mencarikan jalan keluar terkait sepinya Pasar Baledono. Banyak pedagang pasar mengeluhkan tunggakan retribusi yang menumpuk dikarenakan retribusi tetap berjalan walaupun kios mereka tutup. Untuk meringankan beban para pedagang Pasar Baledono ditengah sepinya pengunjung, kami menyarankan agar Pemerintah Daerah membuat kebijakan pemutihan tunggakan retribusi pedagang. Ini akan menjadikan stimulus bagi para pedagang dan menunjukan bahwa pemerintah tidak tutup mata terhadap permasalahan rakyat,” tandasnya.

Untuk program AYEM PETANINE, F-DP meminta agar program ini benar – benar membawa solusi bagi para petani sesuai nama programnya. Purworejo sebagai wilayah agraris dan sebagai salah satu lumbung pangan Provinsi Jawa Tengah tentu memiliki kewajiban untuk mampu berswasembada di bidang pangan.

Oleh karenanya kami meminta Pemerintah Daerah agar memastikan ketercukupan dan distribusi pasokan air hingga ke sawah – sawah para petani. Selain itu, perbaikan sarana dan prasarana pertanian serta menjaga kestabilan harga panen juga seharusnya tidak luput dari perhatian Pemerintah Daerah,” terangnya.

F-DP berharap RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan yang konkret untuk menjawab tantangan masa depan dan membawa Purworejo menuju kemajuan yang merata. Partai Demokrat mendorong agar program yang telah disusun benar-benar berorientasi pada hasil dengan asas berkeadilan. Selain itu, penting pula mengedepankan pendekatan partisipatif demi legitimasi publik yang kuat.

Harapan kami, semoga kepemimpinan saudari Bupati dan Saudara Wakil Bupati dapat memberikan manfaat sebesar – besarnya untuk kepentingan umum, serta menitiberatkan pada kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu,” harapnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.