Pendidikan

Keluarga Besar Madrasah Diniyah Purworejo Tolak Wacana 5 Hari Sekolah SD dan SMP

264
×

Keluarga Besar Madrasah Diniyah Purworejo Tolak Wacana 5 Hari Sekolah SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
M Churdaini sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Purworejo, saat memberikan sambutan dalam pelepasan pawai taaruf di Kecamatan Bener, pada Minggu (29/6/2025)
M Churdaini sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Purworejo, saat memberikan sambutan dalam pelepasan pawai taaruf di Kecamatan Bener, pada Minggu (29/6/2025)

PURWOREJO, purworejo24.com – Keluarga besar Madrasah Diniyah (Madin) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dengan tegas menolak wacana penerapan 5 hari sekolah untuk SD dan SMP. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan menghilangkan eksistensi Madin dan pendidikan keagamaan yang dilaksanakan pada sore hari.

Penolakan itu disuarakan oleh Keluarga besar Madrasah Diniyah dalam Pawai Taaruf Tahun Baru Islam 1447 H di Kecamatan Bener, pada Minggu (29/6/2025).

Rata-rata pelaksanaan Madin di Purworejo adalah jam 2 sampai jam 5 sore. Jika 5 hari sekolah diterapkan, jam pembelajaran di SD dan SMP akan menjadi lebih sore, sehingga anak-anak tidak bisa mengikuti kegiatan pembelajaran di Madin,” kata M Churdaini sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Purworejo, saat ditemui usai pelepasan Pawai.

Selain itu, kebijakan 5 hari sekolah juga akan membuat anak-anak lebih lelah dan kurang bersemangat untuk belajar di Madin.

Kami menolak wacana ini karena tidak hanya merugikan eksistensi Madin, tetapi juga bertentangan dengan tujuan pemerintah Kabupaten Purworejo untuk meningkatkan daerah yang religius dan berkarakter,” tambahnya.

Keluarga besar Madin Purworejo juga menyoroti bahwa peraturan menteri tidak mewajibkan 5 hari sekolah, melainkan memberikan opsi antara 6 hari atau 5 hari sekolah.

Kami sudah melaksanakan rapat kerja cabang dan merekomendasikan penolakan wacana ini,” ungkapnya.

Penolakan ini muncul dengan adanya upaya jajak pendapat yang dilaksanakan oleh PGRI Kabupaten Purworejo, yang dilakukan terhadap siswa SD dan orang tua/wali di Kabupaten Purworejo pada waktu lalu.

Kami berharap pemerintah Kabupaten Purworejo mempertimbangkan kembali wacana ini dan memprioritaskan pendidikan keagamaan dan karakter anak-anak,” harapnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.