KUTOARJO, purworejo24.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Langkah ini sangat penting demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya. Kecelakaan di perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat mengganggu operasional kereta api.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam layanan kereta api. Namun, keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada perilaku pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api dengan cara berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang,” ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, dalam siaran persnya pada Senin (14/4/2025).
Selain faktor perilaku pengguna jalan, kondisi teknis perlintasan juga berperan besar terhadap keselamatan. Berdasarkan sudut perpotongannya, terdapat dua jenis perlintasan sebidang yaitu Perpotongan tegak lurus (±80–90 derajat) dan Perpotongan miring (±45 derajat).
Perlintasan dengan sudut miring sekitar 45 derajat memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi, terutama saat musim hujan. Pada sudut tersebut, kendaraan lebih rentan tergelincir.
Selain sudut, elevasi atau kemiringan jalan menuju perlintasan juga harus diperhatikan. Jalan yang terlalu menanjak atau menurun secara tajam menyulitkan kendaraan, khususnya roda dua dan kendaraan berat, untuk melintas dengan aman—terlebih saat kondisi jalan basah. Untuk itu, desain perlintasan sebaiknya mempertimbangkan leveling yang landai dan stabil agar kendaraan tidak kehilangan kendali.
“Kepada pengguna jalan, kami imbau agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan, dengan memperhatikan sudut kemiringan dan elevasi jalan yang dilalui,” jelas Krisbiyantoro.
Baru-baru ini, sebuah kecelakaan tragis terjadi di salah satu perlintasan sebidang di wilayah Surabaya yang melibatkan truk pengangkut kayu yang menemper kereta api jenggala. Kejadian tersebut menelan korban jiwa asisten masinis meninggal dunia dan menyebabkan keterlambatan kereta. Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian sekecil apa pun saat melintasi perlintasan sebidang dapat berakibat fatal.
PT KAI berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut dengan tidak mengabaikan rambu-rambu keselamatan, tidak menerobos palang pintu yang sudah tertutup, serta selalu waspada terhadap sinyal dan suara peringatan yang menandakan akan melintasnya kereta api.
Sebagai bentuk upaya pencegahan, KAI Daop 5 secara rutin melakukan sosialisasi keselamatan di sekitar perlintasan sebidang, baik melalui edukasi ke sekolah, pemasangan spanduk peringatan, maupun kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menutup perlintasan.
Sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebidang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan yang nekat menerobos palang pintu, menggunakan ponsel saat berkendara, atau tidak memperhatikan sinyal peringatan.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami risiko dari perlintasan sebidang dan selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri serta orang lain. Jangan korbankan nyawa hanya demi beberapa detik waktu,” harap Krisbiyantoro.
Melalui imbauan ini, PT KAI Daop 5 juga berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat, dan potensi kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin demi kelancaran perjalanan kereta api dan keselamatan bersama.
Krisbiyantoro menyebut sesuai data ada 9 perlintasan sebidang yang ada di wilayah Purworejo. 9 perlintasan sebidang itu diantaranya :
- Antara stasiun PRB-BTH, Jpl 597 Km 473+228 PURWOREJO, KABUPATEN/KOTA BUTUH
- Antara BTH-KTA Jpl 599 Km 474+057 PURWOREJO, KABUPATEN/KOTA BUTUH
- Antara BTH-KTA Jpl 600 Km 474+725 PURWOREJO, DESA DLANGU
- Antara BTH-KTA Jpl 603 Km 476+233 PURWOREJO, KABUPATEN/KOTA JL. ANDONG-SRUWOH
- Antara BTH-KTA Jpl 604 Km 476+849 PURWOREJO, DESA MAJIR
- Antara BTH-KTA Jpl 608 Km 477+925 PURWOREJO, KABUPATEN/KOTA JL. BAYEM
- Antara BTH-KTA Jpl 609 Km 478+258 PURWOREJO, DESA SEMAWUNG KEMBARAN
- Antara KTA-JN Jpl 610 Km 479+174 PURWOREJO, PROVINSI JL. SAWUNGGALIH
- Antara KTA-JN Jpl 613 Km 480+364 PURWOREJO, KABUPATEN/KOTA JL. KELOK SEMBILAN
(P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







