PURWOREJO, purworejo24.com– Penyidik tindak pidana korupsi Polres Purworejo kini telah memeriksa 22 orang dalam kasus dugaan korupsi di SMKN 3 Purworejo.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno saat ditemui di kantornya pada Senin (4/11/2024)
Polres Purworejo terus berprogres untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di SMK Negeri 3 Purworejo.
“Pihak yang kita mintai keterangan sudah 22 orang,” kata Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno
Kasatreskrim menyebut, dari 22 orang tersebut sebanyak 18 irang dari internal sekolah. Sementara itu 4 lainnya dari pihak eksternal sekolah.
“18 orang dari internal SMKN 3 Purworejo dan 4 darj eksternal, kami ingin melakukan penanganan secara komprehensif, ” kata AKP Catur Agus
Ditanya berapa dana BOS yang diselewengkan dalam kasus tersebut, Kasat Reskrim mengutarakan bahwa saat ini polisi masih mengumpulkan bahan keterangan. Polisi belum memperoleh angka pasti terkait dana BOS yang diselewengkan.
“Kita menangani dengan serius, karena ini dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, namun demikian ada dugaan penyelewengan yang awalnya kita tahu dari pemberitaan di media,” kata Kasatreskrim. (P24/bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








