Pendidikan

Menjadi Efek Jera, Komisi IV DPRD Purworejo Sepakat Kasus Bulliying di Purworejo Diselesaikan Secara Hukum

297
×

Menjadi Efek Jera, Komisi IV DPRD Purworejo Sepakat Kasus Bulliying di Purworejo Diselesaikan Secara Hukum

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat kasus bulliying di ruang komisi IV DPRD Purworejo, pada Jumat (21/6/2024)
Rapat dengar pendapat kasus bulliying di ruang komisi IV DPRD Purworejo, pada Jumat (21/6/2024)

PURWOREJO, purworejo24.com – Agar menjadi efek jera dan tidak terjadi kembali kasus bulliying di Kabupaten Purworejo, Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo sepakat kasus bulliying yang terjadi di salah satu SMP Negeri di wilayah Kecamatan Butuh, yang terjadi baru- baru ini agar diselesaikan secara hukum berlaku.

Hal itu disampaikan oleh wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muhamad Abdullah, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo bersama Kepala Sekolah dan guru BK di SMP Negeri siswanya yang menjadi kasus bulliying, di ruang rapat Komisi IV DPRD Purworejo, pada Jumat (21/6/2024).

Jadi yang kasus buliying tadi kesimpulanya, ketika terjadi dengar pendapat antara Komisi IV, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta sekolah SMP Negeri 14, pertama agar sekolah menegakkan disiplin dan tatatertib sekolah, kemudian yang kedua kasus buliying yang terjadi agar diselesaikan secara hukum dengan pertimbangan agar menjadi efek jera bagi pelaku sekaligus untuk melindungi siswa- siswa yang lain supaya tidak terjadi hal- hal yang sama dilain waktu dan lain tempat, karena kalau persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan itu justru tidak menimbulkan efek jera dan kita khawatirkan akan muncul pelaku- pelaku lain karena melihat persoalan seperti itu dapat diselesaikan dengan mudah,” ungkap Muhamad Abdullah

Menurutnya, memang ada pertimbangan jika diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi si pelaku masih anak- anak, namun demikian disisi lain Abdullah melihat dan beranggapan jangan sampai dengan melindungi segelintir orang (pelaku) nantinya akan lebih banyak yang menjadi korban.

Maka kita mendorong diselesaikan secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Abdullah juga meminta agar sekolah lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan lebih banyak melakukan pembinaan terhadap siswa, mengenai pendidikan karakter, Dinas Pendidikan juga diminta lebih banyak memantau tentang kegiatan belajar mengajar diberbagai sekolah agar kasus- kasus bulillying tidak terulang kembali di lain wakru.

Kemudian tadi sepakat Komisi IV untuk memberikan suport moril kepada korban bulliying, memberikan motivasi tidak takut untuk kembali kesekolah sekaligus untuk tidak menerima apabila ada tawaran- tawaran damai agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum berkeadilan,” jelasnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat itu tidak menghadirkan korban maupun keluarga korban, tapi hanya dihadiri oleh pihak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah yang terlibat.

Dari keluarga memang belum kita undang karena kita rencana mau mendatangi kesana, kasihan kalau diundang,” ujarnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.