Teknologi

Asingnya Istilah Label SKEM Dan LTHE Bagi Warga Di Purworejo

379
×

Asingnya Istilah Label SKEM Dan LTHE Bagi Warga Di Purworejo

Sebarkan artikel ini
Nurul Hidayah saat menunjukkan penggunaan air yang dialirkan dari sungai tanpa pompa air untuk menghemat energi pada pada Minggu (16/6/2024)
Nurul Hidayah saat menunjukkan penggunaan air yang dialirkan dari sungai tanpa pompa air untuk menghemat energi pada pada Minggu (16/6/2024)

PURWOREJO, purworejo24.com– Di tengah krisis energi dan perubahan iklim, efisiensi energi menjadi kunci untuk masa depan yang lebih berkelanjutan. Dalam upaya mendorong penggunaan energi yang lebih hemat, perlu adanya efisiensi energi.

Salah satunya dengan menggunakan peralatan elektronik yang sudah sesuai Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan mempunyai Label Tanda Hemat Energi (LTHE).

Di Kabupaten Purworejo, Jawa tengah, istilah SKEM dan LTHE masih sangat asing di telinga masyarakat, saat Purworejo24.com berkunjung ke beberapa rumah di Kecamatan Bener, hampir semua keluarga belum mengetahui hal tersebut. Salah satunya rumah milik Marni (45). Di rumah Marni belum ada satupun peralatan elektronik yang sudah ada LTHE nya.

Tidak tahu mas, ya kita beli sesuai kemampuan kita saja. Kita tidak tahu soalnya kalau ada label yang seperti itu,” kata Marni saat ditemui di rumahnya pada Minggu (16/6/2024).

Marni menyebut saat membeli peralatan elektronik, ia hanya mengejar harga yang murah, tidak memilih produk yang sudah ada SKEM dan LTHE dengan tanda bintang. Hal ini kata Marni, semata karena dirinya tak mengetahui soal adanya SKEM dan LTHE.

Namun, untuk efisiensi energi, Marni dan keluarganya tetap menerapkan perilaku hemat energi seperti mematikan lampu jika tak digunakan, mencabut steker penanak nasi, dan menggunakan peralatan listrik secukupnya. Selain itu, untuk menghemat pengeluaran biaya listrik, Marni dan keluarganya lebih memilih menggunakan air yang dialirkan dari sungai untuk keperluan sehari-hari.

Lebih enak langsung saja mas, dari sungai gratis, nambahnya lumayan mahal kalau pakai pompa air,” kelakarnya.

Penerapan prinsip efisiensi energi yang dilakukan Marni dan keluarganya telah menurunkan konsumsi listrik rumah tangga tersebut sekitar 15% per bulan, yang juga berarti penghematan biaya listrik yang signifikan.

Ketidaktahuan tentang SKEM dan LTHE juga diungkapkan oleh keluarga Nurul Hidayah (30). Keluarga ini sangat asing dengan kedua istilah tersebut. Saat membeli peralatan elektronik, Nurul lebih memilih berdasarkan kualitas barang yang akan ia beli.

Meski demikian, terlihat ada salah satu barang milik keluarga ini yang sudah memiliki label tanda hemat energi yakni Kulkas. Nurul menyebut kulkas tersebut dibeli di salah satu toko elektronik yang ada di Kabupaten Purworejo sejak 6 bulan yang lalu.

Baru aja beli mas, tidak tahu kalau ada label nya. Milihnya lebih ke spesifikasinya aja sih mas, pikirku kalau yang mahal dan bagus juga bisa hemat sih simpelnya gitu,” kata Nurul

Dari sejumlah warga di atas, dapat diketahui banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang SKEM dan LTHE. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah membuat pengetahuan masyarakat tentang SKEM dan LTHE menjadi sangat minim.

Saat ini sudah ada 7 peralatan elektronik yang ditetapkan pemerintah harus menerapkan SKEM dan LTHE yakni Air Conditioner (AC), Kulkas, Mesin Cuci, Televisi, Lampu LED, Penanak Nasi dan Kipas Angin.

Kurangnya sosialisasi soal SKEM dan LTHE ini juga disorot oleh Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sri Wahyuni, ia menyebut masih banyak masyarakat yang belum tahu soal SKEM dan LTHE. Menurutnya pemerintah harus lebih memastikan lagi promosi yang melibatkan masyarakat dan komunitas.

YLKI baru melakukan survei ke konsumen, masih ditemukan AC yang tidak ada labelnya, dan mereka tidak tahu sebenarnya fungsi label, padahal kan sudah sangat simpel,” kata Sri Wahyuni

Perlu adanya promosi yang diperluas, tentunya melibatkan masyarakat untuk aktif melalui grup atau kelompok masyarakat, jadi promosi ini akan menjadi luas dan nyata,”tambah Sri Wahyuni.

Seminar SKEM dan LTHE bersama SIEJ dan Dirjen EBTKE di Hotel 101 Suryakencana Bogor (10/6/2024)
Seminar SKEM dan LTHE bersama SIEJ dan Dirjen EBTKE di Hotel 101 Suryakencana Bogor (10/6/2024)

Koordinator Pengawasan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Endra Dedy Tamtama menyebut, pemerintah sudah berupaya mensosialisasikan SKEM dan LTHE ini lewat berbagai cara. Salah satunya dengan sosialisasi yang disisipkan pada kegiatan-kegiatan pemerintah.

kita mengedukasi kan luas se-Indonesia ya, kita sudah berusaha sosialisasi ke pemerintah-pemerintah daerah, itupun kita sisipkan SKEM dan LTHE ini, kemudian ke pelaku industri juga kita sisipkan SKEM dan LTHE,” kata Endra saat workshop efisiensi energi bersama SIEJ dan para jurnalis di Hotel 101 Suryakencana Bogor pada Senin (10/6/2024)

Endra mengaku masih ada keterbatasan soal sosialisasi SKEM dan LTHE ke masyarakat, hal ini karena jangkauan sosialisasi yang terlalu luas. Ia juga mengakui tidak ada sosialisasi yang di delegasikan ke Dinas ESDM daerah.

Untuk SKEM dan LTHE di regulasinya tidak ada pendelegasian (sosialisasi) namun kalau Kemendag ada sampai daerah, makanya kita pun berkoordinasi dengan kementerian perdagangan mengenai label ini. Supaya nanti ketika melakukan pengawasan ke daerah cakupan SKEM dan LTHE ini masuk ke mereka,” kata Endra

Dikutip dari website resmi Dirjen EBTKE Untuk mendorong efisiensi energi pada peralatan rumah tangga, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi yang menyatakan bahwa produsen dalam negeri dan importir wajib menerapkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) pada peralatan pemanfaat energi yang akan diperdagangkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. SKEM adalah standar yang menetapkan batas minimum efisiensi energi yang harus dicapai oleh peralatan listrik dan elektronik.

Sementara itu, LTHE merupakan label yang memberikan informasi kepada konsumen mengenai tingkat efisiensi energi dari sebuah produk. Kedua inisiatif ini dirancang untuk mendorong produsen meningkatkan efisiensi produk mereka dan membantu konsumen membuat pilihan yang lebih bijak dalam penggunaan energi.

Meski masih kurang sosialisasi di tingkat masyarakat, kata Endra, Dirjen EBTKE saat ini terus mendorong sosialisasi ke berbagai tingkat lapisan masyarakat hingga instansi pemerintah sendiri. Salah satunya dengan MOU dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini dilakukan agar instansi pemerintah dapat memberi contoh dalam penerapan SKEM dan LTHE di Indonesia.

Harapannya nanti saat pemerintah membeli barang elektronik harapannya barang yang dibeli sudah SKEM dan LTHE semua, MOU nya baru akan ditandatangani Insyaallah bulan ini (Juni),” harap Endra.

Penerapan SKEM dan LTHE di Indonesia memang sangat perlu dilaksanakan dan dibantu oleh semua pihak. Pasalnya, pertumbuhan konsumsi energi Indonesia rata-rata mencapai 4 persen per tahunnya. Peningkatan ini tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi Indonesia, juga didorong oleh pertumbuhan penduduk di Indonesia.

Dengan asumsi tidak ada penemuan cadangan baru minyak bumi, dan laju produksi sama dengan produksi tahun 2016 yaitu sebesar 881.000 barel per hari, maka cadangan minyak bumi Indonesia diperkirakan akan habis pada tahun 2026.

Hal ini, merupakan peringatan dini bagi masyarakat untuk semakin kritis dalam melakukan penggunaan energi dan bertransisi menuju pemanfaatan energi yang lebih cerdas dan efisien.

Progam Manager CLASP Asia Tenggara Nanik Rahmawati kepada jurnalis (10/6/2024) mengatakan, baik konsumen, pemerintah maupun produsen alat-alat elektronik harus berjalan beriringin untuk mengatasi perubahan iklim dan pemanasan global. Penerapan SKEM dan LTHE serta mendorong transformasi pasar yang lebih bijak pada konservasi dan efisiensi energi adalah salah satu upayanya.

CLASP adalah lembaga non pemerintah yang berbasis di Amerika yang berkampanye mendorong efisiensi dan konservasi energi melalui penerapan label hemat energi di sejumlah produk elektronik rumah tangga.

Menurut Nanik, berdasarkan survei yang dilakukan lembaganya, peralatan bertanggung jawab atas 39,3 persen emisi CO2 terkait energi. Emisi peralatan ini sama dengan kira-kira total emisi CO2 dari Cina, Eropa dan Brazil.

Perubahan iklim bukan masa depan, sekarang semua sudah merasakan, diluar saat ini udaranya 32-34 derajat, akan semakin naik, karena dari data statistik ada kenaikan 0,5 sampai 0,8 derajat celcius, sehingga kita tidak bicara 5 sampai 10 tahun ke depan, kita sekarang mengalaminya,” kata Nanik

Penerapan SKEM dan LTHE di Indonesia kata Nanik harus didorong untuk memitigasi perubahan iklim yang sedang terjadi. (P24/BAYU)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.