PURWOREJO, purworejo24.com– Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan hingga kini tidak ada korban jiwa yang menimpa penumpang akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya.
Kecelakaan tersebut terjadi di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB. Akibatnya 4 kereta yang melewati Stasiun Kutoarjo Terdampak.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih menyampaikan semua KA yang melintasi jalur selatan jalurnya akan dialihkan.
“Semua KA yang melalui lintas selatan akan diputar dari Kroya-Prupuk-Cirebon-Cikampek. Yang khusus lewat dari Stasiun Kutoarjo yakni Lodaya, Argo Wilis, Kutojaya Selatan, Pasundan,” kata Feni sata dihubungi pada Jumat (5/1/2024).
Feni menambahkan, dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 37 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan.
“Di RSUD Cicalengka 32 orang, RS Edelweis 2 Orang, RS AMC 2 Orang dan RS Santosa 1 orang,” kata Feni.
KAI sangat berduka dan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya 4 petugas KA, terdiri dari: Masinis, Asisten Masinis, Pramugara, dan Security, akibat peristiwa KKA tersebut.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya 4 petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” tambah VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Lantas, para penumpang yang selamat dan telah dievakuasi, langsung dibawa ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang KAI sediakan.
Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang melakukan upaya evakuasi 2 rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya.
Sebagai upaya pelayanan kereta api terdampak, KAI menerapkan pembatalan sejumlah KA serta memutar lintas KA. Berikut posisi kondisi lalu lintas KA di jalur antara Bandung – Cicalengka – Banjar pada hari ini, Jumat, 5 Januari 2024, jam 09:00 wib:
A. KA Yang Batal Perjalanan diantaranya :
1. KA 92 (Lodaya) lintas Bandung-Kroya (SF 10 Kereta)
2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bandung-Kroya (SF 10 Kereta)
3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bandung-Kroya (SF 8 Kereta)
4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kroya-Purwokerto (SF 8 Kereta)
5. KA 250 (Serayu) lintas Purwokerto-Kroya (SF 7 Kereta)
6. KA 251 (Serayu) lintas Kroya-Bandung-Cikampek (SF 7 Kereta)
7. KA 252 (Serayu) lintas Cikampek-Kroya (SF 7 Kereta)
8. KA 249 (Serayu) lintas Kroya-Purwokerto (SF 7 Kereta)
9. KA 240 (Pasundan) lintas Kiaracondong-Kroya (SF 8 Kereta)
B. KA yang Mengalami Jalan Memutar Lewat Bandung-Cikampek-Kroya, diantaranya :
1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bandung-Cikampek (SF 10 Kereta)
2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Cikampek-Cn-Kroya (SF 10 Kereta)
3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bandung-Cikampek (SF 10 Kereta)
4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Kroya (SF 10 Kereta)
5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bandung-Cikampek (SF 8 Kereta)
6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Purwokerto (SF 8 Kereta)
7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Purwokerto-Prupuk-Cirebon Prujakan-Cikampek (SF 7 Kereta)
8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Purwokerto (SF 7 Kereta)
9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Cikampek (SF 8 Kereta)
10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Cikampek -Cirebon Prujakan-Prupuk-Kroya (SF 8 Kereta)
Untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:
a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.
“KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah Operasi dan Divisi Regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya,” tutup Joni. (P24-bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







