PURWOREJO, purworejo24.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi partai pertama yang mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo.
Setelah sebelumnya 10 hari pertama waktu pendaftaran tak ada satu partaipun yang mendaftar. Partai NasDem resmi mendaftarkan Bacalegnya pada Kamis 11 Mei pukul 11.00 WIB.
“Semua dokumen sudah kita lengkapi, Bacaleg yang kita daftarkan lengkap sebanyak 45 orang, artinya 100 persen,” kata Eko Januar Susanto Ketua DPD NasDem Purworejo usai mendaftar di KPU.
Eko menyebut, sebanyak 45 Bacaleg turut mengiringi pendaftaran ke KPU Purworejo. Terlihat tokoh-tokoh Purworejo hadir dengan berseragam partai NasDem. Pantauan di lokasi, mantan ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zusron turut berbaju NasDem, pengusaha bus Sumber Alam, Anthony Steven Hambali dan pengusaha property Fidhy Kiawan juga memakai seragam yang sama.
“Komplet semua ada, internal dan eksternal kader, hampir multi profesi yang daftar hingga aktivis pergerakan,” kata Eko.
Ia menyebut, pada Pemilu tahun 2019 lalu NasDem berhasil memperoleh lima kursi di DPRD Purworejo. Saat ini pada pemilu 2024 mendatang, pihaknya akan menargetkan 7 hingga 8 kursi di DPRD Purworejo.
“Tujuh kalau gak delapan, ya kalau meleset paling 10 kursi,” kata Eko.
Sementara itu Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem M Abdullah mengatakan, partainya bersih dari Bacaleg yang pernah menjadi narapidana. NasDem, kata Abdullah, tidak menerima Bacaleg yang pernah tersangkut kasus apalagi mantan koruptor.
“Jangankan koruptor, Bacaleg yang punya catatan tidak baik aja kita tidak terima, kita clean and clear,” kata Abdullah. (P24-bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







