KesehatanSosial

IDP dan Relawan Bentuk Kelompok Difabel Desa, Tanggulangi Stigma Pada OYPMK dan Disabilitas

85
×

IDP dan Relawan Bentuk Kelompok Difabel Desa, Tanggulangi Stigma Pada OYPMK dan Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Amat Mulyadi, Sekretaris Ikatan Disabilitas Purworejo
Amat Mulyadi, Sekretaris Ikatan Disabilitas Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Stigma masih menjadi tembok penghalang bagi penanggulangan penyakit di masyarakat. Apalagi untuk kasus-kasus penyakit menular seperti Kusta, HIV dan lain sebagainya.

Menghilangkan stigma merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan inklusifitas di masyarakat. Untuk itu upaya-upaya penghilangan stigma harus didukung oleh semua elemen masyarakat.

Di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, upaya penghilangan stigma ini dilakukan oleh Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) dan para relawan. Mereka membentuk kelompok disabilitas desa sebagai jalan untuk menghapus stigma pada OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) dan disabilitas.

Amat Mulyadi (42) Sekretaris IDP mengatakan, sejauh ini di Kabupaten Purworejo sudah terbentuk sejumlah kelompok difabel desa (KDD) dari sejumlah kecamatan. KDD dibentuk bertujuan untuk menanggulangi stigma baik pada OYPMK maupun disabilitas.

“Kita (IDP) mendampingi 4 desa yaitu Desa Kedungpucang Kecamatan Bener, Desa Gebang Kecamatan Gebang, Desa Pekutan Kecamatan Bayan dan Desa Trirejo Kecamatan Loano,” kata Amat saat ditemui di rumahnya pada Minggu 22 Januari 2023.

Amat menyebut, dengan dibuatnya KDD ini semakin memudahkan IDP maupun relawan untuk mengorganisir OYPMK dan disabilitas. Efeknya, sosialisasi dan sejumlah langkah pengurangan stigma di masyarakat dapat mudah dilakukan.

“Selama ini kita juga sudah berkolaborasi dengan dinas kesehatan untuk mengetahui update berapa jumlah Pasien maupun OYPMK di Kabupaten Purworejo,” kata dia.

Pembentukan KDD sebagai upaya penghapusan stigma dan eliminasi kusta di Kabupaten Purworejo juga didukung oleh sejumlah relawan. Salah satunya adalah Erfina Cahyanti yang selama ini fokus dalam pendampingan OYPMK.

Erfina menyebut, penghapusan stigma dalam rangka eliminasi kusta di Kabupaten Purworejo sudah dijalaninya sejak beberapa tahun yang lalu. Kegiatan sosialisasi, pendekatan persuasif, pendekatan melalui organisasi dan sejumlah cara lainnya sudah ia tempuh.

“Beberapa cara sudah kita lakukan untuk penghapusan stigma ini diantaranya sosialisasi, memberikan pengetahuan kepada OYPMK maupun masyarakat dan lain sebagainya. Stigma ini muncul karena ketidak tahuan masyarakat dan OYPMK terkait dengan kusta,” kata Erfina

Di Kabupaten Purworejo sendiri berdasarkan catatan dinas kesehatan, kusta tercatat mengalami kenaikan selama 4 tahun terakhir, dari tahun 2019 sebanyak 6 pasien, 2020 sebanyak 6 pasien, tahun 2021 meningkat sebanyak 8 pasien dan tahun 2022 sebanyak 13 pasien.

Progam penghilangan stigma kusta ini diketahui juga menjadi progam NLR Indonesia. NLR adalah suatu organisasi nirlaba di bidang penanggulangan kusta dan konsekuensinya, termasuk mendorong pemenuhan hak anak dan kaum muda penyandang disabilitas akibat kusta dan disabilitas lainnya.

Saat ini NLR bekerjasama dengan sejumlah media sedang melakukan progam penghapusan stigma kusta agar Indonesia menjadi negara yang terbebas dari kusta. Progam ini berjalan dari bulan Desember 2022 hingga akhir Januari 2023 mendatang. (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.