PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo mengambil langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait percepatan pembentukan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kabupaten Purworejo.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH dan Sekretaris Utama BPOM RI Brigjen Pol. Dr. Jayadi, serta disaksikan langsung oleh Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (9/6/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk menghadirkan layanan pengawasan obat dan makanan yang lebih dekat dengan masyarakat Purworejo. Selama ini, pengawasan terhadap peredaran obat, kosmetik, suplemen kesehatan, obat tradisional, hingga pangan olahan masih banyak dilakukan melalui koordinasi dengan kantor BPOM di wilayah lain.
Pembentukan Kantor UPT BPOM di Purworejo dinilai penting seiring berkembangnya aktivitas perdagangan, industri rumah tangga pangan, pelaku UMKM, serta distribusi berbagai produk kesehatan dan makanan di daerah.
Keberadaan kantor BPOM di daerah nantinya diharapkan mampu mempercepat pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat, termasuk mencegah peredaran produk ilegal, kedaluwarsa, maupun produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Selain fungsi pengawasan, UPT BPOM juga berperan dalam pembinaan pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan perizinan.
Hal ini menjadi penting mengingat semakin banyak UMKM pangan dan obat tradisional yang berkembang di Kabupaten Purworejo.
Dengan pengawasan yang lebih dekat dan intensif, masyarakat juga akan lebih mudah mendapatkan edukasi mengenai cara memilih produk yang aman, mengenali izin edar, serta memahami risiko penggunaan produk yang tidak terjamin kualitasnya.
Bagi pelaku usaha, kehadiran Kantor UPT BPOM tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kualitas produk lokal.
Pendampingan yang lebih mudah diakses dapat membantu UMKM memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan, sehingga produk mereka memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas, baik regional maupun nasional.
Pemkab Purworejo menegaskan komitmennya mendukung pembentukan kantor tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlindungan kesehatan masyarakat, penguatan daya saing produk daerah, serta koordinasi pengawasan lintas sektor yang lebih efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Purworejo juga memperoleh kepercayaan sebagai salah satu dari lima daerah di Jawa Tengah yang menjadi pilot project Program Indonesia Sadar Jamu Aman (Idaman) yang digagas BPOM RI.
Selain Purworejo, daerah yang terpilih mengikuti program tersebut adalah Sukoharjo, Pati, Surakarta, dan Kota Semarang.
Program Idaman bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi jamu yang aman dan memenuhi standar kesehatan. Program ini sekaligus menjadi upaya menjaga citra jamu sebagai warisan budaya bangsa yang telah digunakan secara turun-temurun.
BPOM menilai edukasi kepada masyarakat sangat penting di tengah masih ditemukannya produk jamu yang dicampur bahan kimia obat secara ilegal demi memberikan efek instan.
Padahal, penggunaan produk semacam itu dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.
Melalui Program Idaman, masyarakat diharapkan semakin memahami cara memilih jamu yang aman, memiliki izin edar, diproduksi secara baik, serta tidak mengandung bahan berbahaya.
Dengan percepatan pembentukan Kantor UPT BPOM dan terpilihnya Purworejo sebagai daerah percontohan Program Idaman, upaya perlindungan kesehatan masyarakat di Kabupaten Purworejo diharapkan semakin kuat.
Langkah ini tidak hanya memperkuat pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar, tetapi juga mendorong tumbuhnya produk lokal yang aman, berkualitas, dan berdaya saing tinggi. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







