EkonomiPemerintahan

Ribuan Buruh Rokok di Purworejo Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

329
×

Ribuan Buruh Rokok di Purworejo Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Sebarkan artikel ini
Bupati Purworejo menyerahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada sejumlah karyawan PT Bagelen Raharja Sejahtera
Bupati Purworejo menyerahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada sejumlah karyawan PT Bagelen Raharja Sejahtera

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 1.337 buruh/pekerja pabrik rokok yang ada di Kabupaten Purworejo.

Penyerahan bantuan yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu, dipusatkan di PT Bagelen Raharja Sejahtera (BRS) Bayan, Senin 25 Juli 2022. Hadir dalam acara tersebut Bupati RH Agus Bastian S.E., M.M., Sekda Drs. Said Romadhon, Plt Asisten Ekobang Drs. Sutrisno M.Si., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama S.STP., M.M., Kabag Prokopim Triwahyuni Wulansari AP. MAP, Plt. Kabag Perekonomian Yunita Dewi Onggowati S.E., Eksekutif Manager PT POS Indonesia Sigit Sutendi, Direktur Utama PT BRS Alfi Yunandi M.Sc., Personal Manager PT HM Sampoerna Hendriawan Arif Wibowo S.H., M.Hum., Forkopimcam Bayan, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan selamat kepada buruh industri rokok yang menerima BLT DBHCHT.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan semoga bisa membantu meringankan beban buruh pabrik rokok. Apalagi saat ini kondisi perekonomian sedang berat karena adanya pandemi,” pesannya.

Bupati menambahkan, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada penurunan laju ekonomi dan sosial pada sektor tembakau, adapun serapan tenaga kerja oleh industri hasil tembakau dari hulu ke hilir menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah.

“Untuk mengurangi beban buruh pabrik rokok akibat menurunnya aktivitas pertembakauan, maka Pemkab Purworejo menyalurkan BLT DBHCHT kepada buruh industri rokok secara efektif dan tepat sasaran yang bertujuan meningkatkan motivasi buruh industri rokok dalam aktivitasnya di bidang pertembakauan,” jelasnya.

Bupati juga menerangkan, BLT DBHCHT diberikan untuk dua bulan ini sebesar Rp600 ribu per orang tanpa ada potongan. Sedangkan tahap berikutnya akan diberikan pada bulan Oktober-November yang akan datang melalui PT POS Indonesia.

“Saya berharap kepada seluruh pekerja industri rokok PT BRS ini untuk tetap bersatu padu membantu perusahaan, agar perusahaan ini tetap eksis agar para pekerja tetap bekerja, tentunya dengan menerapkan Prokes,” harapnya.

Di sisi lain, Bupati menghimbau masyarakat yang merokok untuk tidak membeli rokok ilegal. Karena disamping semakin membahayakan Kesehatan, juga merugikan negara.

Sementara, salah satu penerima BLT DBHCHT Supadmi, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Purworejo karena telah memberikan BLT DBHCHT. Baginya, bantuan ini sangat membantu perekonomian keluarganya.(P24/Wid/Adv)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.