EkonomiPemerintahanTransportasi

DPUPR Purworejo Dapat Alokasi Anggaran 17 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak

100
×

DPUPR Purworejo Dapat Alokasi Anggaran 17 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
pekerjaan pemeliharaan jalan rusak
pekerjaan pemeliharaan jalan rusak

PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat ini tengah gencar melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jalan rusak atau perbaikan terhadap jalan- jalan milik kabupaten yang mengalami kerusakan ringan atau sedang se- wilayah Kabupaten Purworejo.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 17 Miliar untuk penanganan pekerjaan pemeliharaan jalan sepanjang tahun 2022 ini. Bagi warga yang menemukan jalan rusak dan belum tertangani, bisa melaporkan kondisi jalan rusak itu melalui aplikasi Jalan Aman. DPUPR akan menindaklanjuti aduan itu.

Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo, Suranto, menjelaskan, untuk penanganan pekerjaan pemeliharaan jalan se-wilayah Kabupaten Purworejo yaitu dengan menggunakan metode material pengadaan barang dan jasa oleh pihak ketiga, baik itu aspal maupun material lainya, sedangkan pekerjaanya dilaksanakan oleh 5 UPT yang ada dibawah naungan DPUPR Kabupaten Purworejo.

“Ada lima UPT yang melaksanakan, jadi pelaksanaan pemeliharaan jalan saat ini telah dilaksanakan oleh teman-teman UPT, rata-rata sudah di angka 80 persen di anggaran murni ini.

Mudahan-mudahan di perubahan nanti juga ada anggaran sehingga tingkat kerusakan jalan yang belum bisa ditangani dengan pemeliharaan berkala atau peningkatan struktur maupun peningkatan kapasitas bisa kita atasi dengan pemeliharaan,” kata Suranto saat ditemui di kantornya pada Rabu 20 Juli 2022.

Menurutnya, pemeliharaan rutin sifatnya hanya menjaga, artinya menjaga kondisi agar bisa dilalui pengguna jalan dengan aman.

“Karena tentunya kalau itu adalah pemeliharaan rutin tingkat kerusakaannya maksimal 15 persen, kalau sudah lebih dari 15 persen tentunya dengan pekerjaan pemeliharaan berkala, kalau tingkat kerusakannya di atas 30 persen tentunya sudah dengan rehabilitasi,” jelasnya.

Dikatakan, anggaran pemeliharaan rutin itu merupakan satu tahun anggaran, yang biasanya anggaran murni itu akan diselesaikan sampai dengan bulan-bulan Juli/Agustus dalam setiap tahunnya.

“Ketika anggaran itu sudah habis kita mohonkan di perubahan anggaran. Sangat bergantung sekali dengan ketersediaan anggaran yang ada, jadi tentu ini adalah bagian dari kami dalam menjaga insfrastruktur yang harus kita tangani, di satu sisi adalah pekerjaan minor yang sifatnya rusaknya ringan,” ujarnya

Disebutkan, untuk pemeliharaan rutin anggaran murni yang dialokasikan oleh pemerintah yaitu anggaran sebesar 17 miliar untuk satu tahun pekerjaan.

“Sudah berupa DPA, jadi 17 miliar itu ya untuk pengadaan aspal sendiri, lalu material dari batu pecah kemudian sertu, split sampai pasir, kemudian lagi ada asbuton juga untuk pengadaan campuran aspal panas (CAP).

Karena untuk pemeliharaan itu selain kita mengembalikan fungsi jalan lapis permukaannya adalah lapen ya kita kembalikan lapen, namun demikian apabila lapis permukaannya dengan hotmix kita kembalikan lagi dengan hotmix melalui pengadaan CAP, itu termasuk upah tenaga dan alat bantu yang dilaksanakan oleh temen-temen UPT,” bebernya.

Bagi warga masyarakat yang masih menemukan jalan kondisi rusak namun belum tertangani bisa nelaporkan atau mengadukan jalan itu melalui aplikasi Jalan Aman. Dengan pengaduan itu, Pemkab akan segera menindaklanjuti penanganan dengan menggunakan pemeliharaan rutin.

“Untuk pengaduan di aplikasi Jalan Aman sesuai SOP di kami dalam waktu 24 jam ada tindak lanjutnya, sudah ditindak lanjuti dengan pemeliharaan rutin itu,” jelasnya.

Untuk pekerjaan peningkatan jalan, lanjutnya,  dari beberapa paket yang ada dan ditangani oleh DPUPR Kabupaten Purworejo, 80 persen sudah berproses pengadaan barang dan jasa  dan sudah berkontrak di lapangan.

“Kegiatan-kegiatan untuk pelaksanaan jalan yang bersifat kontraktual alhamdulillah ini sudah 80 persen berkontrak, sehingga harapannya nanti di akhir tahun ini sebagaimana ada di DPA kami tidak terjadi hambatan pekerjaan yang memang dibebankan kepada kami sudah bisa terselesaikan.

Ada beberapa hal atau paket kegiatan yang sedang kami usulkan ke Barjas untuk segea dilelangkan. Mudah-mudahan tidak terjadi gagal lelang atau lelang ulang sehingga target waktu bisa terselesaikan di akhir tahun 2022 ini,” pungkasnya.(P24/Wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.