PemerintahanPolitik

Direhab, Gedung DPRD Akan Lebih Ramah Difabel

65
×

Direhab, Gedung DPRD Akan Lebih Ramah Difabel

Sebarkan artikel ini
Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada DPUPR Kabupaten Purworejo, Suryantoro Dwi Putranto
Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada DPUPR Kabupaten Purworejo, Suryantoro Dwi Putranto

PURWOREJO, purworejo24.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Purworejo akan merehab gedung utama DPRD Kabupaten Purworejo di tahun 2022 ini.

Gedung utama yang menjadi tempat rapat atau sidang paripurna serta rapat-rapat komisi dan ruang fraksi itu ke depan akan direhab menjadi gedung yang lebih representatif yang ramah difabel. Selain penambahan eskalator juga akan dibangun kamar mandi yang ramah difabel.

Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada DPUPR Kabupaten Purworejo, Suryantoro Dwi Putranto, saat ditemui di kantornya mengatakan, rehab gedung DPRD Purworejo akan menelan anggaran sebanyak 15 miliar lebih.

“Untuk nilai pagunya sebesar 15.550.629.008, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai15.550.177.556, saat ini masih proses lelang pekerjaan,” kata Suryantoro saat ditemui di ruang cipta karya DPUPR Purworejo, Selasa 24 Mei 2022.

Diungkapkan, sesuai jadwal LPSE, saat ini progres pembangunan gedung masih dalam evaluasi administrasi kualifikasi teknis dan harga bagi para peserta pendaftar lelang yang dilaksanakan mulai tanggal 11-25 Mei 2022. Setelah itu akan dilanjutkan pembuktian administrasi kualifikasi teknis pada tanggal 25-27 Mei 2022, lalu penetapan pemenang tender yang akan dilakukan pada 27 Mei 2022.

“Setelah itu ada masa sanggah yaitu pada tanggal 28-2 Juni, dan SPPD surat penunjukan penyedia barang jasa pada 3-7 Juni 2022. Adapun penandatanganan kontrak pekerjaan akan dilakukan pada tanggal 6-17Juni 2022,” jelasnya.

Disampaikan, tidak ada perubahan denah lokasi serta bentuk utama gedung DPRD dan rehab itu, namun ada penambahan beberapa fasilitas baru agar gedung DPRD menjadi lebih representatif.

“Ini sifatnya rehab berat, tidak merubah struktur gedung, hanya penggantian penutup atap, penggantian kusen, penambahan Facade (tampilan depan), penggantian interior, penggantian lantai, dan penambahan eskalator, serta rehab kamar mandi yang nantinya akan dibikin ramah difabel, juga perubahan tata ruang kerja dalam bangunan,” sebutnya.

Rehab gedung itu nantinya akan dilaksanakan dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 6 bulan, dan ditargetkan akan selesai di akhir tahun 2022, sehingga gedung bisa digunakan kembali pada tahun 2023 mendatang.(P24/Wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.