KesehatanSosial

YAKKUM Kaji Ketidaksetaraan Impementasi Kebijakan dan Sistem Layanan Kesehatan Jiwa di Indonesia

48
×

YAKKUM Kaji Ketidaksetaraan Impementasi Kebijakan dan Sistem Layanan Kesehatan Jiwa di Indonesia

Sebarkan artikel ini

PURWOREJO, purworejo24.com – Pusat Rehabilitasi YAKKUM mengadakan Talk Show Nasional dengan tema “Menyoal Ketidaksetaraan Implementasi Kebijakan dan Sistem Layanan Kesehatan Jiwa di Indonesia”. Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia serta mengkaji langkah dari berbagai komunitas untuk menjadikan program dan pelayanan kesehatan jiwa dapat menjadi fokus perhatian termasuk pilihan strategi dalam mencapai implementasi kebijakan kesehatan jiwa yang setara.

Talkshow yang dimoderatori oleh Ranie Ayu Hapsari ini membicarakan mengenai perwujudan kebijakan kesehatan jiwa yang setara dan memberikan kesempatan pagi para pemimpin, lembaga dan organisasi disabilitas psikososial berbicara tentang langkah yang diambil untuk menjadikan program dan pelayanan kesehatan jiwa.

Beberapa narasumber dari tingkat lokal hingga nasional hadir dalam diskusi yang digelar secara daring tersebut melalui aplikasi Zoom. Diantaranya Staff Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Kulon Progo, Ketua Kelompok Swabantu Disabilitas Psikososial Kalurahan Sidoagung Godean DIY, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kepala Bagian Rehabilitasi Holistik Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Kepala Dinas Sosial DIY, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI.

“Isu kesehatan jiwa merupakan isu yang penting saat ini, apalagi di masa pandemi ketika banyak orang terdampak pandemi covid, terjadi penambahan penduduk lansia yang mengalami depresi. Tentunya sangat rasional karena mereka kehilangan pekerjaan, mereka yang sering berjalan jalan keluar, diharuskan di dalam dan tetap di rumah saat pandemi covid menyebabkan kejenuhan dan menyebabkan stres,” kata Maliki, S.T., M.SIE., Ph.D., Direktur Bappenas RI di hadapan ratusan peserta pada Kamis (28/10/2021).

Pihaknya menambahkan bahwa sebenarnya banyak permasalahan mengenai kesehatan jiwa di Indonesia seperti permasalahan ketidaksetaraan bagi disabilitas, kurangnya layanan publik yang aksesbiltas bagi penyandang disabilitas, dan tentang penerimaan penyandang disabilitas di tengah tengah masyarakat. Hal ini dapat diatasi dengan kolaborasi multi sector dan strategi serta inovasi-inovasi pemangku kepentingan untuk mewujudkan implementasi kebijakan dan sistem layanan kesehatan jiwa yang setara di berbagai level.

“Kita sudah mempunyai peraturan tentang disabilitas jangka panjang. Dan untuk penanganan dan pemberdayaan penyandang disabilitas harus ada kolaborasi dan kerjasama lintas sektor,” katanya.

Sementara itu Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI Dra. Eva Rahmi Kasim, MDS, menyebut Kerjasama lintas sector dan multi level baik itu dari tingkat nasional hingga tingkat desa diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak orang dengan disabilitas psikososial. Seperti adanya anggaran di tingkat desa yang mampu digunakan untuk mendukung pemenuhan hak tersebut.

“Sangat boleh menggunakan dana desa karena sudah disebutkan secara eksplisit dalam peraturan penggunaan dana desa meskipun tidak terkhusus disabilitas mental. Bagaimana caranya agar disabilitas mental dapat mengakses,” sebutnya

Chatarina Sari, S.E., Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, menambahkan bahwa sejak 2017, Pusat Rehabilitasi YAKKUM melakukan program kesehatan jiwa berbasis masyarakat untuk membantu orang dengan disabilitas psikososial terintegrasi didalam masyarakat, dan juga berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi maupun sosial di dalam masyarakat yang inklusif. Sudah ada beberapa kelompok swabantu di dalam desa termasuk di Purworejo dan daerah lainnya yang nantinya dapat digunakan untuk membantu pemerintah desa lebih memahami masalah disabilitas psikososial.

“Pemenuhan hak disabilitas dalam kesetaraan sangatlah penting, kesetaraan dalam bermasyarakat, kesetaraaan dalam pendidikan atau bersekolah, kesetaraan dalam segi sosial,” katanya

Praktik baik yang harus dilakukan adalah menyediakan fasilitas dan ruang akses dalam hal pendidikan, kesehatan, dan sosial untuk rekan kita penyandang Disabilitas Psikosoial. Meskipun ada sebagian lingkungan ditengah masyarakat yang menolak atau memandang sebelah mata rekan kita disabilitas psikososial. Hal itu menjadi tugas semua elemen masyarakat untuk meningkatkan stigma di masyarakat bahwa disabilitas psikososial setara dalam hal apapun, mereka berhak mendapatkan akses akses publik.

“Yang dibutuhkan adalah segala fasilitasi yang dibutuhkan agar penyandang disabilitas bisa hidup secara inklusif di masyarakat, termasuk fasilitasi agar bisa punya mata pencaharian, pekerjaan, tempat tinggal,pelatihan,  perlindungan sosial dll,” tandasnya  (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.