HukumPemerintahanPendidikanPolitik

Dugaan Kasus BOS Afirmasi, DPRD Akan Panggil Dindikpora Purworejo dan Kepala Sekolah

55
×

Dugaan Kasus BOS Afirmasi, DPRD Akan Panggil Dindikpora Purworejo dan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Abdullah saat memberikan keterangan di kantor DPRD kabupaten Purworejo
Abdullah saat memberikan keterangan di kantor DPRD kabupaten Purworejo

PURWOREJO, purworejo24.com – Bergulirnya Kasus Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Purworejo (Kejari) semakin santer diperbincangkan. Untuk memperoleh kejelasan terkait hal utu DPRD Kabupaten Purworejo akan memanggil Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) serta puluhan kepala sekolah yang menerima batuan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Muhammad Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya kasus tersebut setelah ramai di pemberitaan dan media sosial. Untuk itu pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan yaitu Dindikpora dan kepala sekolah yang terkait.

“Lalu sikap kami, pertama kita menganut asas praduga tak bersalah. Jadi kami ingin memanggil dinas dan kepala sekolah untuk mengkonfirmasi apakah berita di media itu benar atau tidak benar,” katanya kepada awak media pada Senin (19/04/2021)

Abdullah yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo yang membidangi Pendidikan, Pariwisata, Kebudayaan, Kesra dan Olahraga ini, mengaku baru mengetahui kasus tersebut sedang dilakukan lidik oleh kejaksaan. Pigaknya menambahkan untuk soal BOS Afirmasi merupakan sumber dana dari APBN dan APBD, sehingga baik dinas maupun kepala sekolah dalam hal proses pengajuan maupun pada tahapan pelaksanaannya tidak menginformasikan kepada Komisi IV.

“Untuk itu kami juga akan menanyakan BOS Afirmasi itu nilainya berapa, peruntukannya apa, bagaimana cara penggunaannya dan lain sebagainya. Sehingga kami bisa dapatkan informasinya. Kalau proses hukum bukan ranah kami, kami hanya ingin mengetahui dari sisi pengawasan sebagai DPRD, terkait ramainya pemberitaan tentang BOS Afirmasi,” ujar Abdulah di Kantor DPRD Kabupaten Purworejo.

Menurutnya, secara etis DPRD sebagai mitra yang membidangi soal pendidikan, mestinya diberitahu apapun yang terkait dengan pendidikan. Sebagai mitra harus saling menginformasikan, meskipun tidak ada kewajiban karena sumber dananya dari APBN. Abdullah menegaskan kepada kepala sekolah, sepanjang mereka melaksanakan kegiatan dengan benar, sebetulnya kan tidak ada bahasa resah atau takut dan lain sebagainya.

Pihaknya berharap pelaksanaannya sesuai prosedur, kemudian tidak ada persoalan dan kepala sekolah dapat bekerja dengan nyaman sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Tapi jika di sisi lain itu memang ada ketidak sesuaian dan ada ketidakbenaran dalam pelaksanaan, maka akan masuk ranah hukum dan DPRD Purworejo tidak akan mencampuri.

“Saya tidak tahu dalam pelaksanaan BOS Afirmasi kemarin seperti apa. Apakah sesuai prosedur apa tidak. Sekali lagi kami Komisi 4 akan menggali informasi kepada mitra dinas maupun kepada kepala sekolah. Untuk jadwal, kita akan melihat agenda damus. Kapan ada celah waktu untuk melakukan pertemuan konfirmasi itu, yang jelas akan segera dilakukan,” tegasnya. (P24-Bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.