PURWOREJO, purworejo24.com – Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Purworejo resmi dicanangkan, Senin (25/1/2021). Pencanangan sekaligus vaksinasi dosis pertama kepada Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) berlangsung di kompleks RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo.
Dalam acara yang dibuka oleh Sekda Kabupaten Purworejo, Drs Said Romadhon, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi S.IKom., M.Si,, menjadi orang pertama penerima suntikan vaksin dan dilanjutkan Kapolres AKBP Rizal Marito, Sekda Purworejo Said Romadhon, Dandim 0708 Letkol Inf Lukman Hakim, tokoh agama, serta perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Purworejo yang tegabung dalam IDI (Ikatan Dokter Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), serta IAI (Ikatan Apoteker Indonesia),

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purworejo, dr Sudarmi, dalam laporannya menyebut di Kabupaten Purworejo sampai dengan 23 Januari 2021 terdapat 3.681 konfirmasi kasus Covid-19 dan 120 kasus diantaranya yang meninggal dunia.
“Kasus tersebut telah tersebar di seluruh kecamatan dan hanya tinggal 96 desa/kelurahan yang masih belum ditemukan kasus,” sebutnya.
Diungkapkan, dalam vaksinasi ini Tenaga Kesehatan (Nakes), Pelayanan Publik (termasuk TNI dan Polri), dan Lansia menjadi prioritas sasaran hingga April 2021. Kemudian kalangan masyarakat rentan dari aspek sosial dan ekonomi serta masyarakat umum dijadwalkan pada April 2021 hingga Maret 2022.
Menurutnya, pandemi baru akan selesai jika telah tercapai Herd Immunity atau kekebalan komunitas, dimana minimal 80 persen masyarakat telah memiliki kekebalan terhadap Covid-19. Untuk mencapai herd Immunity itu diperlukan vaksinasi terhadap 70 persen kelompok sasaran.
“Oleh karena itu, perlu segera dilakukan intervensi, tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan, melainkan juga intervensi lain yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit, yaitu melalui upaya vaksinasi,” ungkapnya.
Sudarmi menerangkan, dalam vaksinasi ini digunakan vaksin merk Sinovac yang telah dinyatakan aman dengan terbitnya EUA, dan sertifikat halal dari MUI.
Usai menjalani vaksinasi, jajaran Forkopimda diminta untuk beristirahat di ruangan transit selama 30 menit, Usai beristirahat mereka mengadakan konferensi pers. Dihadapan sejumlah awak media mereka mengaku bahwa disuntik vaksin Covid-19 tidaklah sakit dan tidak ada efek samping berarti.
“Untuk memulai pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Purworejo sebelum nantinya dilaksanakan secara massal kepada masyarakat yang masuk sasaran vaksinasi, Forkopimda merupakan orang-orang pertama yang diberikan vaksin. Ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa Vaksin Sinovac yang digunakan aman karena sudah mendapatkan izin dari BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI,” kata Sekda. ( (P24/Nuh/Adv)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








