HukumKesehatanPemerintahan

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Kembali Tutup Sejumlah Fasilitas Umum di Alun-Alun Purworejo

530
×

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Kembali Tutup Sejumlah Fasilitas Umum di Alun-Alun Purworejo

Sebarkan artikel ini
Pemkab kembali tutup sejumlah fasilitas umum di kompleks Alun-Alun Purworejo. (24/7/2020)
Pemkab kembali tutup sejumlah fasilitas umum di kompleks Alun-Alun Purworejo. (24/7/2020)

PURWOREJO, purworejo24.com – Seiring dengan meningkatnya kembali jumlah kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah memutuskan untuk kembali menutup sementara area taman bermain anak (play ground) dan area sarana olah raga di komplek Alun-alun Purworejo, guna menghindari kerumunan.

Keputusan itu diambil oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian dalam rapat percepatan penanganan Covid-19 bersama beberapa pimpinan OPD terkait di Ruang Bagelen Komplek Kantor Bupati, Jum’at (24/7/2020) sore.

“Kita ingin mengambil keputusan yang paling moderat. Perekonomian tetap berjalan, tetapi kita bisa mengatasi transmisi penularan Covid-19,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta agar operasi masker terus dilakukan agar masyarakat paham dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Menurutnya, tidak mungkin untuk melarang orang untuk keluar rumah karena akan berdampak pada roda perekenomian masyarakat.

“Tidak mungkin melarang orang keluar rumah. Paling tidak akan kita lakukan penertiban. Tidak harus didenda, bisa hukuman push up atau yang lain. Karena saya lihat masih banyak yang tidak pakai masker,” imbuhnya.

Kepada masyarakat Bupati menghimbau agar masyarakat tak abai dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik saat beraktifitas.

“Tetap jalankan protokol kesehatan, wajib pakai masker jika harus beraktifitas di luar rumah. Jangan sampai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Purworejo terus bertambah,” tandasnya.

Bupati juga meminta agar edaran yang telah dikeluarkan bagi Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Purworejo. Yakni surat edaran bernomor 443.1/4.375 tanggal 12 Juni 2020 tersebut berisi tentang protokol dalam aktifitas kebiasaan baru (new habit), dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Purworejo, disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini.(P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.