Pemkab Alokasikan Dana 19 M, Insentif RT dan RW Bisa Dicairkan Sebelum Hari Raya
Sebarkan artikel ini
Kantor Dinpermasdes Kabupaten Purworejo
PURWOREJO, purworejo24.com – Ketua RT dan ketua RW di Kabupaten Purworejo kini mulai bernafas lega. Pasalnya dana insentif bagi ketua RT dan ketua RW sebesar Rp250.000 per bulan saat ini sudah bisa dicairkan. Pemerintah Kabupaten Purworejo telah mengalokasikan anggaran sebesar 19 Miliyar untuk dana intensif bagi ketua RT dan RW.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi, saat ditemui di kantornya, Senin (11/5/2020).
“Dana intensif bagi ketua RT dan RW sudah bisa dicairkan di bulan ini. Mereka akan menerima intensif sebesar Rp. 250.000 dikalikan 4 bulan. Karena sesuai dengan Peraturan Bupati Nomer 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Ketua RW dan Ketua RT, diberikan setiap catur wulan,” kata Agus Ari Setiyadi.
Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi
Dikatakan, hingga saat ini baru sekitar 120 desa dari 449 desa yang telah mengambil dana intensif RT dan RW, sedangkan yang lainya belum di ambil.
“Baru sekitar 25 persen yang telah diambil, oleh karena itu kami berharap seluruh RT dan RW bisa segera mencairkan dana intensif itu untuk dimanfaatkan sebagai kebutuhan hari raya,” harapnya.
Adapun mekanisme pencairan, lanjutnya, Ketua RT dan RW mengajukan diri ke pemerintah desa dengan disertai laporan kegiatan RT dan RW. Kemudian Pemdes yang membantu pencairan ke tingkat selanjutnya. Baru dana di cairkan melalui rekening desa, dana bisa dibagikan oleh Pemdes kepada ketua RT dan RW.
“Kami berharap sebelum Hari Raya, seluruh intensif bisa di cairkan,” katanya.(P24-Drt)