KesehatanPemerintahan

Keluar Rumah Tanpa Masker, Bakal Didenda 50 Ribu

440
×

Keluar Rumah Tanpa Masker, Bakal Didenda 50 Ribu

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Purworejo Said Romadhon
Sekda Kabupaten Purworejo Said Romadhon

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo Jawa Tengah bakal menerapkan sanksi tegas berupa pemberian denda sebesar 50 ribu bagi setiap warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah. Denda itu diterapkan sebagai bentuk menciptakan disiplin masyarakat dalam pencegahan penularan virus corona (covid-19) di Purworejo.

Hal tersebut disampaikan Sekda Purworejo, Said Ramadhon, bersama Kabag Hukum Setda Purworejo, Heru Sasongko, saat ditemui purworejo24.com di kantor sekda Purworejo, Jumat (9/5/2020).

“Perbup yang mengatur tentang denda ini masih kita susun untuk penyempurnaan, dan segera kita ajukan ke Bupati untuk ditanda tangani, kemungkinan besok senin sudah mulai berlaku,” ungkap Said.

Dikatakan, pemakaian masker itu merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularan virus corona. Sehingga masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Dengan denda itu diharapkan bisa memberi efek jera bagi masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Makin patuh, pandemi makin cepat selesai. Apalagi sekarang masker sudah sangat mudah didapat, semua masyarakat pasti memiliki. Adapun teknis nanti akan dilakukan oleh Satpol PP Purworejo,” katanya.

Selain denda, Perbup yang disusun juga mengatur tentang larangan berkerumun. Dalam Perbup berkerumun paling banyak hanya lima orang. Jika lebih dari lima orang maka akan dibubarkan.

“Termasuk rumah makan atau warung, hanya diperkenan meyalani pesanan atau melayani take away, kalau melanggar sanksinya bisa ditutup paksa,” ujarnya.

Nantinya uang denda itu akan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Dalam perbup juga disusun banyak hal yang mencakup tentang percepatan penanganan covid-19 di Purworejo. Termasuk menjelaskan tentang aturan perlindungan pada masyarakat dan tenaga kesehatan,” ujarnya.(P24-Drt)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.