Satu-satunya KA dari Jawa Timur dan Jawa Tengah Menuju Jakarta dan Bandung Dibatalkan
Sebarkan artikel ini
Penerapan social distanting di Stasiun KA Kutoarjo
PURWOREJO, purworejo24.com – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan di beberapa wilayah lainnya, serta semakin menurunnya okupansi KA, memaksa PT KAI menyesuaikan perjalanan kereta api. KA Bima (Surabaya Gubeng – Gambir pp) dan KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong pp) mulai tanggal 24 – 30 April 2020 dibatalkan perjalanannya.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, menyampaikan, setelah beberapa saat bertahan, dan sebagai perjalanan kereta api satu satunya dari arah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang melewati Daop 5 Purwokerto menuju ke DKI Jakarta, KA Bima akhirnya ikut dibatalkan juga perjalanannya. Begitu juga perjalanan KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong, yang merupakan perjalanan satu satunya KA dari Jawa timur dan Jawa Tengah, yang melewati Daop 5 Purwokerto, menuju ke arah Bandung, dibatalkan juga.
“Mulai 24 – 30 April 2020, perjalanan KA Bima dan KA Kahuripan dibatalkan dan KA Kahuripan merupakan satu-satunya kereta yang lewat Daop 5 menuju Jatim”. Katanya kepada purworejo24.com pada Rabu (22/04/2020)
Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto
Lanjut Supriyanto, terus meningkatnya penyebaran virus Covid-19 di tanah air, serta berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah maupun pihak-pihak terkait untuk menekan penyebaran virus covid-19, berdampak pula terhadap penurunan okupansi pada KA. Sebagai informasi, untuk pembatalan tiket kereta api mulai tanggal 1 Maret – 21 April 2020 di wilayah Daop 5 Purwokerto mencapai 27.692 tiket, serta jadwal ulang sebanyak 5.764 tiket
“Sehingga per- 24 April 2020, sudah 87 KA jarak jauh dan lokal di wilayah Daop 5 Purwokerto yang dibatalkan perjalanannya, dari sebelumnya ada 91 perjalanan KA”.
Ia menambahakan, Perjalanan KA yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, yang masih operasional, hanya ada 2 kereta yaitu KA Wijayakusuma, relasi Cilacap – Kroya – Surabaya Gubeng – Ketapang pp dan KA Ranggajati, relasi Cirebon – Purwokerto – Surabaya Gubeng – Jember pp. Serta perjalanan KA Angkutan barang ke berbagai tujuan sebanyak 24 perjalanan KA.
“Untuk KA penumpang yang masih operasional, PT KAI hanya membuka penjualan tiket sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta,” jelas Supriyanto
Selain itu, mulai 12 April 2020, PT KAI mewajibkan memakai Masker bagi calon penumpang yang hendak naik KA maupun yang sudah di atas KA. Apabila calon penumpang menolak memakai masker saat boarding, PT KAI akan melarang masuk stasiun serta mengembalikan bea tiket 100%. Dan bagi penumpang diatas KA yang menolak memakai masker, akan diturunkan dalam perjalanan pada kesempatan pertama.
“Hal ini sesuai kebijakan pemerintah serta rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Masker saat beraktivitas di luar rumah,” katanya.
Bagi calon penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Apabila belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.
“Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai, ” pungkasnya. (P24-Bayu)