13 Perempuan Dilantik sebagai Panwascam Kabupaten Purworejo
Sebarkan artikel ini
Pelantikan Panwasam Kab Purworejo
PURWOREJO, purworejo25.com – Bawaslu Kabupaten Purworejo melantik 48 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Pamwascam). Dari 48 orang, 13 diantaranya merupakan perempuan yang menandakan peran perempuan di segala bidang, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada.
Pengukuhan 48 anggota Panwascam dilaksanakan pada Senin, 23/12/2019, di Ballroom Hotel Plaza Purworejo dengan pengambilan sumpah dan janji untuk mengawasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq, mengatakan Panwascam diminta menjalankan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya. Pihaknya juga menghimbau kepada para pengawas untuk selalu menaati peraturan.
“Mari jaga integritas pengawas dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya kepada purworejo24.com saat dikonfirmasi pada Senin (23/12/2019).
Selama proses tahapan seleksi, sebanyak 274 peserta yang mendaftar. Menurutnya, mereka yang tidak lolos administrasi rata-rata karena tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“Sebanyak 249 peserta yang lolos seleksi, termasuk usia yang masih dibawah 25 tahun,” jelas Kholiq.
Menurut Kholiq, di Kabupaten Purworejo ada sebanyak 13 anggota Panwascam perempuan. Keterwakilan belasan wanita tersebut menandakan masifnya peran perempuan di segala bidang.
“Keterwakilan perempuan ini sebagai bentuk perhatian Bawaslu Purworejo untuk melibatkan pengawas perempuan di kecamatan,” katanya.
Kholiq berharap Panwascam yang sudah dikukuhkan dapat melakukan pengawasan sesuai kapasitas pengawas. Anggota Panwascam yang sudah berhasil lolos seleksi merupakan sumberdaya pengawas memiliki kapasitas pengawasan yang sudah teruji.
Hadir dalam pelantikan Panwascam Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun. Anik mengucapkan selamat kepada Panwascam dan mengapresiasi atas bergabungnya pengawas perempuan di Kabupaten Purworejo.
“Sebuah prestasi yang baik untuk Kabupaten Purworejo karena telah memberikan kesempatan kepada pengawas perempuan untuk ikut menjadi bagian dari penyelenggara pemilu,” kata Anik.
Dihadapan para Panwascam Anik mengatakan, kemampuan soliditas pengawas diuji dalam menentukan Ketua dan Divisi di setiap kecamatan.
“Jangan harap dapat melakukan proses pengawasan kalau menentukan ketua masih menimbulkan beragam persoalan,” katanya. (P24-Bayu/Drt)