PURWODADI, purworejo24.com – Sejumlah perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa di Kecamatan Purwordadi dan Ngombol mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap ) bagi perangkat desa yang diatur oleh PP No 11/2019, dan dijanjikan turun pada bulan Agustus lalu, hingga kini belum juga dapat dicairkan.
Gunawan, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kecamatan Purwodadi, kepada purworejo24.com mengatakan, janji pemerintah untuk mencairkan penghasilan Siltap pada Agustus lalu hingga kini belum ada tanda-tanda akan terealisasi.
“Siltap, juga masih menimbulkan persoalan karena masih ada kurang lebih, 184 orang staf di tingkat desa yang tidak masuk dalam daftar penerima Siltap karena tidak masuk dalam SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) desa,” ungkapnya.
Gunawan beranggapan, bahwa penerima Siltap seharusnya bukan saja diberikan kepada unsur perangkat desa saja, namun staf yang membidangi kerja di tingkat desa juga seharusnya mendapat kesejahteraan yang sama seperti perangkat desa lain.
“Hingga saat ini Perbup atau Perda yang mengatur tentang tanah bengkok bagi perangkat juga belum jelas, masih tarik ulur, dan ini diangap telah mengamputasi kewenangan otonomi desa dalam mengelola keuangan desa,” jelasnya.
Pihaknya berharap, pemerintah segera menunaikan janjinya untuk segera mencairkan Siltap perangkat desa dan mengubah Perbup agar tanah bengkok kembali menjadi hak perangkat desa.
Kepala Dinpermades Purworejo, Agus Ari Setyadi, mengatakan, Siltap akan diberikan kepada setiap perangkat desa sesuai rencana yang telah ditentukan, hanya menunggu teknis untuk realisasi.
“Siltap tetap akan diberikan sesuai rencana, tinggal masalah teknis saja untuk realisasinya,” katanya.
Terkait Siltap untuk staf desa, lanjutnya, dapat dibayar melalui PADes (Penghasilan Asli Desa). Adapun besaran Siltap staf desa menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa.
“Untuk tanah bengkok juga masih untuk tambahan tunjangan aparat pemerintah desa. Jadi tidak ada yang perlu dikawatirkan, dan Siltap sebentar lagi cair tinggal menyelesaikan teknis pencairan, dan jumlahnya tidak akan berkurang karena penerimaan akan dirapel per catur wulan,” pungkasnya.(P24-Drt)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








