HukumInfo JalanPemerintahan

Berlangsung 14 Hari, Ini Sasaran Operasi Patuh Candi Polres Purworejo

764
×

Berlangsung 14 Hari, Ini Sasaran Operasi Patuh Candi Polres Purworejo

Sebarkan artikel ini
Kapolres AKBP Indra K Mangunsong memimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Candi 2019 di halaman Mapolres.
Kapolres AKBP Indra K Mangunsong memimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Candi 2019 di halaman Mapolres.

PURWOREJO, purworejo24.com – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi Tahun 2019, di halaman Mapolres, pada Jumat (30/8/2019). Operasi Patuh Candi itu akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, dimulai dari Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019) dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangungsong SH SIK MM, mengatakan operasi patuh dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Purworejo.

“Sasaran prioritas operasi kali ini adalah diantaranya kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maksimal kecepatan, melawan arus. Pengendara ranmor dibawah umur. Menggunakan handphone pada saat mengemudikan. Ranmor (kendaraan bermotor) yang menggunakan lampu strobo, rotator, sirine yang tidak sesuai aturan dikendaraannya, dan mengemudi dalam pengaruh minuman keras atau obat obatan terlarang,” jelasnya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2019
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2019

Meski demikian Polres Purworejo dalam pelaksanaan operasi patuh itu sangat mengedepankan tindakan preventif kepada masyarakat, dan selalu membudayakan senyum, sapa dan salam ketika melaksanakan tugasnya.

Diungkapkan, sebagaimana amanat Kapolda Jawa Tengah, yang dibacakan dalam apel itu, data jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh Candi 2018 mengalami kenaikan 9 persen, dari 392 kejadian di tahun 2017 naik menjadi 427 kejadian di tahun 2018. Jumlah korban meninggal dunia pun juga naik 12 orang atau 50 persen, yaitu dari 24 orang ditahun 2017 menjadi 36 orang ditahun 2018.

“Namun jumlah pelanggaran turun 11 persen, dari 141.539 ditahun 2017 turun menjadi 125.650 di tahun 2018,” ungkapnya.

Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Nyi Ayu Fitria Facha, berharap dengan kegiatan ini jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kabupaten Purworejo berkurang. Serta tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat akan tertib berlalu lintas meningkat sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas.

“Masyarakat harus saling mengingatkan, dimulai dari lingkup keluarga sampai dengan sanak saudara , rekan kerja untuk mengutamakan keselamatan di jalan. Selalu berhati-hati dan waspada. Lengkapi surat-surat kendaraan, bila lelah dan mengantuk beristirahatlah, ingat ada keluarga tercinta yang selalu mendoakan dan menunggu dirumah,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.