Pertanian

Melihat Transisi Energi Di Pesisir Pantai Selatan Jawa, Berantas Kemiskinan Dengan Energi Bersih

176
×

Melihat Transisi Energi Di Pesisir Pantai Selatan Jawa, Berantas Kemiskinan Dengan Energi Bersih

Sebarkan artikel ini
Panel Surya di Desa Krandegan Bayan, Kabupaten Purworejo berkapasitas 18.810 wat untuk pengairan 70 hektar sawah.
Panel Surya di Desa Krandegan Bayan, Kabupaten Purworejo berkapasitas 18.810 wat untuk pengairan 70 hektar sawah.

PURWOREJO, Purworejo24.com – Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terletak di pesisir Pantai Selatan Jawa dengan luas wilayah Kabupaten Purworejo 1.034,82 kilometer persegi. Wilayah ini terbagi dalam 16 kecamatan dan 494 desa/kelurahan membuat Kabupaten ini menjadi penyumbang padi terbesar di Jawa Tengah terutama di Karesidenan Kedu yang meliputi Purworejo, Wonosbo, Temanggung dan Magelang.

Dengan luas lahan pertanian padi sekitar 49.695 hektar, Kabupaten Purworejo dapat menghasilkan 355.854 ton padi pertahunnya dengan rata-rata produksi 65,14 kwintal padi perhektar. Hal ini cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi beras di Kabupaten Purworejo, bahkan Kabupaten Purworejo surplus dan berhasil mengirim padinya ke luar daerah.

Dibalik itu semua, sebagian besar petani di Kabupaten Purworejo menghadapi persoalan yang serius, pada musim tanam ke3 (MT 3) petani masih kelimpungan karena ketersediaan air yang menpis. Tak jarang sebagian petani di Purworejo harus puas hanya menanam padi cuma sampai musim tanam ke 2 saja.

Mensiasati kekurangan air itu, para petani berusaha mengalirkan air dari jarak yang cukup jauh dengan pompa air atau membuat sumur agar bisa mengairi sawah pada MT 3. Biaya yang dikeluarkan pun tak sedikit, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah harus dikeluarkan dari kantong para petani agar tetap bisa memproduksi padi.

Selain itu, penggunaan pompa air berbahan bakar solar berdampak pada lingkungan karena menhasilkan emisi gas Co2 yang tidak sedikit. Hal ini tentunya akan menghambat upaya pembatasan penurunan kenaikan suhu yang sudah ditargetkan Indonesia pada Perjanjian Paris (COP 21).

Pada Oktober 2015, Presiden Joko Widodo bersama perwakilan 195 negara meratifikasi Perjanjian Paris (COP 21). Berdasarkan Perjanjian Paris tersebut kemudian Indonesia menerbitkan UU Nomor 16/2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nation Framework Convention on Climate Change.

Perjanjian Paris merupakan aksi untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 2 C dari tingkat pra-industrialisasi dan melakukan upaya membatasinya hingga di bawah 1,5 C. Terutama di sektor kehutanan, energi termasuk transportasi, limbah, proses industri, penggunaan produk, dan pertanian.

Di Desa Krandegan, Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo, satu petani yang menggarap sawah untuk pertanian padi dalam satu hektar lahan membutuhkan 14 kali penyiraman hingga panen. Dalam sekali penyiraman membutuhkan anggaran sekitar Rp 50.000 untuk membeli bahan bakar solar.

Jadi total biaya yang digunakan petani dalam sekali panen untuk keperluan air sebanyak sekitar Rp 700.000.
Para petani menghabiskan rata-rata 10 liter solar untuk sekali penyiraman. Itu artinya para petani menghasilkan sekitar 27 kg emisi karbon untuk setiap hektar lahan dalam sekali mengairi lahan pertanian.

Hal ini tentunya menjadi hambatan upaya membatasi penurunan suhu hingga di bawah 1,5 C sesuai Perjanjian Paris.

Pada tahun 2010 Desa Krandegan yang terletak 12 kilometer dari pusat kota Purworejo mulai menggunakan pompa air berbahan bakar fosil yakni jenis solar.

Pompa air ini digunakan untuk mengairi sawah tadah hujan seluas 70 hektar di desa tersebut.

Kepala Desa Krandegan, Dwinanto mengatakan, setelah sekitar 12 tahun berjalan, penggunaan pompa air berbahan bakar solar ini dirasa sangat memberatkan. Operasional yang mahal ditambah lagi emisi karbon yang dihasilkan cukup besar, akhirnya pihak desa menginisiasi untuk mengganti pompa air berbahan bakar solar menjadi pompa berbahan bakar energi panas matahari dengan menggunakan panel surya.

“Jadi desa kami punya lahan pertanian 70 hektar dan semuanya sawah tadah hujan, selama puluhan tahun kita mengairi itu dengan pompa berbahan bakar fosil atau solar, lama-lama kita berpikir tidak bisa seperti ini terus karena anngarannya besar dan tidak ramah lingkungan, akhirnya kita bertranformasi ke tenaga surya,” kata Dwinanto saat ditemui di kantornya pada Selasa (18/12/2024)

Dwinanto mengatakan sejak tahun 2021 ia sudah merancang masterplan transisi energi dari pompa berbahan bakar solar ke pompa bertenaga panas matahari. Ia akhirnya berhasil membangun panel surya yang digunakan untuk menghidupkan pompa air pada tahun 2022.

Setelah berhasil, ia mengambil alih pengairan sawah milik warga dengan pompa bertenaga surya tersebut dan menggratiskannya untuk para petani.

“Kita bisa menghemat sekitar Rp 200 – 400 Ribu setiap hari dengan penggunaan panel surya ini, kalau ditotal bisa belasan hingga puluhan juta selama 1 kali musim panen. Para petani semua kita gratiskan,” jelas Dwinanto.

Dwinanto menjelaskan untuk mengairi sawah dengan luas sekitar 70 hektar pihaknya membangun panel surya dengan kapasitas 18.810 watt. Panel surya di Desa Krandegan dibangun menggunakan 57 lembar panel surya yang disusun rapi membentuk persegi pangjang dan diletakkan di tengah persawahan desa.

“Kita ada beberapa panel surya, yang paling besar itu kita bangun dengan 57 lembar panel dan satu lembarnya berkapasitas 330 watt, panel yang 18.810 watt bisa menghasilkan 200 kubik air perjam, ini cukup untuk mengairi sawah sekitar 70 hektar,” kata Dwinanto.

Setelah menggunakan panel surya, para petani di Desa Krandegan tak lagi mengenal musim. Jika biasanya para petani hanya bisa menanam padi 2 kali dalam satu tahun, kini petani bisa menanam hingga 3 kali dalam setahun berkat pompa air bertenaga surya ini.

Pompa air tenaga surya ini menyedot air di Sungai Dulang yang melewati desa dan mengalirkannya ke sawah-sawah warga.

Yang unik dari sistem pertanian di desa ini yaitu, warga tidak ditarik uang sepeserpun, melainkan warga hanya di imbau untuk membayar zakat pertanian. Zakat pertanian yang dibayarkan dapat berupa uang atau hasil pertainan. Para petani hanya membayar zakat ketika sudah panen.

Setelah petani membayar zakat pertanian, kemudian pihak desa menyalurkannya untuk warga yang berhak dan kurang mampu di Desa Krandegan. Hal ini juga membuat para warga kurang mampu di desa ini terbantu dan merasakan hasil dari transisi energi di desa berpenduduk sekitar 3.000 orang ini.

Dengan begitu, kesenjangan ekonomi di Desa Krandegan sudah berkurang drastis. Bahkan desa ini menjadi desa percotohan dalam hal pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemisinan.

Seorang petani di Desa Krandegan, Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo sedang membajak sawah yang airnya bersumber dari pompa bertenaga surya (PLTS)
Seorang petani di Desa Krandegan, Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo sedang membajak sawah yang airnya bersumber dari pompa bertenaga surya (PLTS)

Salah satu petani Anwar Mahmudi (50) mengatakan, penggunaan pompa air bertenaga surya di Desa Krandegan sangat membantu petani. Pasalnya para petani saat ini sudah tidak kesulitan air lagi. Ia dan ratusan petani lainnya bisa panen hingga tiga kali dalam setahun tanpa binggung kekurangan air.

Sebelum ada pompa air bertenaga surya, para petani mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Dalam satu kali panen, Anwar harus merogoh kocek sekitar Rp 2.400.000 hingga Rp 3.000.000.

“Sangat membantu sekali bagi para petani seperti saya, kalau kita menyedot sumur sendiri mahal mas, tapi kalau sekarang hamya untuk bayar zakat saja sekitar Rp 1.200.000 tergantung banyaknya panen kita nanti,” kata Anwar Mahmudi saat ditemui di sawah miliknya pada Kamis (19/12/2024)

Anwar adalah salah satu petani di Desa Krandegan yang merasakan manfaat pompa air bertenaga surya. Ia memiliki luas sawah sekitar 500 ubin ( Ubin : ukuran yang digunakan untuk menyebut 14 x14 meter) atau sekitar 0,7 hektar.

Dengan adanya pompa air bertenaga surya, para petani di desa ini semakin banyak, hal ini lantaran biaya produksi untuk pengairan sudah terpangkas banyak hingga 50 persen. Praktik baik inilah yang mendorong para petani di desa Krandegan swasembada beras.

“Kalau sekarang semua orang bisa tanam, kalu dulu tidak, orang yang mampu saja yang bisa menanam, istilahnya sekarang cuma bayar zakat saja,” kata Anwar

Anwar mengatakan, sejak adanya panel surya, hasil panen para petani meningkat karena bisa menanam hingga 3 kali. Anwar mengaku dalam sekali panen dari 500 ubin bisa mendapatkan 5 ton gabah.

Jadi ada peningkatan 5 ton gabah semenjak adanya panel surya untuk pengairan sawah ini.

“Kalau dulu kemarau tidak bisa tanam. Sekarang sudah bisa, panennya setiap 100 ubin sekitar 1 ton,” Jelas Anwar.

Fitria Kurniawati Kasubag Perencanaan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo menjelaskan, di Kabupaten Purworejo terdapat beberapa desa yang tercatat sudah menerapkan pertanian bersih melalui penggunaan panel surya. Setidakya ada 5 desa yang sudah mulai beralih ke energi bersih tersebut.

Desa yang telah menggunakan panel surya untuk pertanian antara lain Desa Kunir Kecamatan Butuh, Desa Krandegan Kecamatan Bayan, sementara itu di Kecamaan Ngombol ada tiga desa yakni Desa Wonoroto, Desa Kaliwungulor dan Desa Walikoro.

“Ada beberapa desa yang sudah menerapkan pertanan dengan panel surya diantaranya Desa Kunir seluas 20 hektar, Desa Walikoro seluas 15 hektar, Desa Kaliwungulor ada 18 hektar, Krandegan 70 hektar dan Wonoroto setengah hektar,” kata Fitria Senin (16/12/2024)

Daftar Desa di Kabupaten Purworejo yang menggunakan panel surya dan luas sawah yang diairi oleh pompa bertenaga surya
Daftar Desa di Kabupaten Purworejo yang menggunakan panel surya dan luas sawah yang diairi oleh pompa bertenaga surya

Sementara itu Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengtakan adanya transisi energi di desa-desa harus kita didorong bersama-sama. Menurutnya transisi energy harus dilakukan di semua level termasuk di desa-desa.
Fabby menyebut, transisi energi di desa dapat dilakukan karena sumberdaya energi bersih di desa lebih banyak dibandingkan di kota-kota.

Selain menggunakan energi matahari di desa-desa juga dapat menggunakan energi air, angin dan lainnya yang dapat dikonversi menjadi tenaga listrik dan lain sebagainya untuk mengganti energi yang bersumber dari fosil.

“Transisi energi harus terjadi di segala level, apalagi itu di desa harus kita dorong, bicara sumber energi terbarukan kan sangat spesifik, nah di desa biasanya tersedia sumberdaya itu, seperti sinar surya, angin dan air serta ada biomasa. Di desa lazimnya memang ada sumberdaya terbarukan hanya memang harus menggunakan teknologi tertentu untuk bisa mendapatkan energi yang produktf,” kata Fabby

Fabby berharap praktik baik ini bisa diterapkan di desa lainnya agar transisi energi di Indonesia terus berkembang sehingga pemanasan global bisa dicegah sesuai Perjanjian Paris. (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.