Lingkungan Hidup

LEPAS, Inovasi DLHP Purworejo Dorong Sampah Jadi Berkah: 70 Ton Per Hari Diupayakan Diolah dari Sumber

1
×

LEPAS, Inovasi DLHP Purworejo Dorong Sampah Jadi Berkah: 70 Ton Per Hari Diupayakan Diolah dari Sumber

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DLHP Kabupaten Purworejo, Ir. Adjie Nur Hidajat, S.T., M.T.
Sekretaris DLHP Kabupaten Purworejo, Ir. Adjie Nur Hidajat, S.T., M.T.

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) terus mendorong perubahan cara pandang masyarakat dalam menangani sampah. Tidak lagi sekadar “kumpul-buang”, tetapi bergeser menjadi “kumpul-olah”.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui inovasi LEPAS (Layanan Edukasi Pengolahan Sampah). Program ini dirancang sebagai sarana edukasi sekaligus pelatihan bagi masyarakat, sekolah, maupun kelompok sosial yang ingin belajar mengolah sampah dari sumbernya.

Sekretaris DLHP Kabupaten Purworejo, Ir. Adjie Nur Hidajat, S.T., M.T., mengatakan persoalan sampah tidak akan selesai jika hanya mengandalkan penanganan di tempat pembuangan akhir (TPA). Menurutnya, pengurangan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga.

“Pengolahan sampah memang menjadi tanggung jawab kita semua. Artinya, kami menekankan edukasi untuk merubah pola pikir masyarakat. Yang dulunya kumpul buang, sekarang kita rubah menjadi kumpul olah,” ujar Adjie, Jumat (25/9/2026).

Melalui LEPAS, DLHP membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan edukasi dan pelatihan pengolahan sampah. Masyarakat maupun sekolah dapat mengajukan kegiatan edukasi untuk mendapatkan pendampingan mengenai pemilahan dan pemanfaatan sampah organik maupun anorganik.

“LEPAS itu Layanan Edukasi Pengolahan Sampah. Siapa pun yang menghendaki untuk kita datangi, kita datangi dan kita latih,” jelasnya.

Menurut Adjie, pemilahan sampah dari rumah menjadi langkah awal yang sangat penting. Sampah organik dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari kompos, budidaya maggot hingga pakan ternak, sementara sampah anorganik seperti plastik dapat dikumpulkan melalui bank sampah dan memiliki nilai ekonomi.

Bahkan, ia mengaku pernah mempraktikkan sendiri pemilahan sampah organik di rumahnya.

Ia memelihara ayam kampung petelur dalam jumlah terbatas. Sisa makanan dan sampah organik dari rumah dimanfaatkan sebagai bagian dari pakan ternak, sedangkan sampah plastik dipilah.

Dari praktik sederhana tersebut, menurutnya, pengurangan volume sampah rumah tangga terasa cukup signifikan.

“Setelah saya praktik sendiri, organik untuk makan ayam dan sampah plastik sudah terpilah. Saya hitung-hitung, pengurangan sampahnya memang luar biasa,” katanya.

Ia memperkirakan, dengan pemilahan dan pengolahan sejak dari rumah, volume sampah yang harus dibuang dapat berkurang sekitar 40 hingga 50 persen, meskipun besaran tersebut bergantung pada kondisi masing-masing rumah tangga.

“Kalau satu rumah mau memilah-milah, itu sudah luar biasa sebenarnya. Intinya memang harus dimulai dari tingkat keluarga,” ujarnya.

LEPAS tidak hanya diarahkan untuk mengurangi sampah, tetapi juga membangun ekonomi sirkular. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai diharapkan dapat kembali dimanfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomi.

Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan untuk pakan ternak maupun budidaya maggot. Sementara sampah anorganik yang memiliki nilai jual dapat dikumpulkan melalui bank sampah.

“Kalau kita mau bergerak, sebenarnya bisa. Tinggal kemauan kita. Sampah itu kelihatannya seperti tidak bernilai, tetapi sebenarnya mempunyai manfaat atau nilai ekonomis yang luar biasa,” tutur Adjie.

Konsep tersebut juga diharapkan berkembang melalui kelompok-kelompok masyarakat di tingkat desa maupun RT. Dengan demikian, sampah tidak harus semuanya dibawa ke TPA.

“Harapannya masyarakat sudah dari tingkat keluarga atau rumah tangga dapat memilah sampah. Ada ekonomi sirkular, kita sebenarnya menumbuhkan ekonomi sirkular di situ. Jadi sampah itu bisa menjadi berkah,” katanya.

DLHP Kabupaten Purworejo mencatat terdapat sekitar 20 lokasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Dari jumlah tersebut, sekitar 10 di antaranya dinilai masih aktif, sedangkan lokasi lainnya terus didorong agar kembali berfungsi secara optimal.

Beberapa lokasi yang disebut telah berkembang antara lain TPS3R di Krobokan Krapyak, Tanjungrejo, Nggobang, dan Boro.

Selain TPS3R, keberadaan bank sampah juga terus didorong. Menurut Adjie, jumlah bank sampah di Purworejo sudah mendekati 100 unit.

“Bank sampah hampir setiap desa ada. Jumlahnya seratus lebih, atau mendekati 100,” ungkapnya.

Ia menyebut sejumlah bank sampah telah mampu berkembang hingga memberikan nilai ekonomi bagi anggotanya. Karena itu, keberadaan bank sampah dinilai dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat sekaligus membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA.

Besarnya tantangan pengelolaan sampah terlihat dari potensi timbulan sampah di Kabupaten Purworejo yang diperkirakan mencapai sekitar 70 ton per hari.

Jika seluruh sampah tersebut langsung diarahkan ke TPA, beban tempat pembuangan akhir akan semakin berat. Karena itu, DLHP mendorong agar sebanyak mungkin sampah selesai ditangani di sumbernya.

“Per hari data terakhir sekitar 70 ton. Makanya kalau kita tidak mengupayakan pengurangan di sumber dan terus diolah, berat juga beban TPA,” kata Adjie.

Menurutnya, TPA idealnya hanya menerima sampah yang benar-benar menjadi residu dan tidak lagi dapat dimanfaatkan.

“Harapannya TPA itu hanya residu. Tidak seperti sekarang. Sedikit banyak kita harus mengurangi beban TPA,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara teknis kapasitas TPA saat ini juga menghadapi tekanan sehingga perubahan pola pengelolaan sampah dari hulu menjadi kebutuhan.

“Tidak mungkin kita menyelesaikan di hilir kalau di hulunya tidak kita edukasi atau kita dorong untuk mandiri,” tegasnya.

DLHP juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin membentuk kelompok bank sampah baru. Adjie menjelaskan, inisiatif tersebut dapat dimulai dari tingkat desa melalui musyawarah masyarakat.

Apabila ke depan bank sampah membutuhkan dukungan pemerintah, keberadaan kelembagaan yang jelas, termasuk melalui keputusan kepala desa, dapat menjadi dasar pengembangan.

Misalnya, bank sampah melayani beberapa RT dan membutuhkan sarana pengumpulan seperti kendaraan roda tiga. Mekanisme pelayanan maupun jasa angkut dapat dibahas dan disepakati bersama di tingkat desa.

“Kalau di desa mau membuat bank sampah, tinggal dirembug di tingkat desa. Itu bisa. Nanti kalau membutuhkan dukungan Pemda, tentu kelembagaannya perlu jelas,” jelasnya.

Adjie menyebut inovasi LEPAS juga menjadi bagian dari upaya edukasi lingkungan yang sejalan dengan gerakan Indonesia Asri.

Kegiatan menjaga kebersihan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui kegiatan kebersihan lingkungan yang digelar masyarakat dan berbagai pihak.

Menurutnya, persoalan sampah kini bukan hanya menjadi urusan pemerintah daerah, melainkan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memulai perubahan dari hal sederhana, yakni memilah sampah sejak dari rumah.

“Pesannya masyarakat tetap menjaga lingkungan dan kebersihan, kemudian dapat memilah sampah dari rumah. Setelah itu menumbuhkan ekonomi sirkular dalam pengolahan sampah,” ujarnya.

Bagi DLHP, keberhasilan pengelolaan sampah bukan semata-mata diukur dari seberapa banyak sampah yang berhasil diangkut ke TPA. Justru semakin banyak sampah yang dapat diselesaikan di sumbernya, semakin kecil beban yang harus ditanggung TPA.

Dari rumah, bergerak ke kelompok, kemudian berkembang menjadi bank sampah dan pusat pengolahan. LEPAS menjadi salah satu ikhtiar DLHP Purworejo untuk mengubah cara pandang: sampah bukan sekadar sesuatu yang harus dibuang, tetapi sesuatu yang dapat dipilah, diolah, dimanfaatkan, bahkan menghasilkan nilai ekonomi. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.