PURWOREJO, purworejo24.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan, S.Pd., menyayangkan keputusan Muhamad Abdullah, SE, SH, MAP yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua II Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo.
Muhamad Abdullah diketahui merupakan salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo masa jabatan 2025–2030 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/732/2025 tanggal 10 November 2025.
Dalam surat pengunduran dirinya yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Sekretariat Daerah pada 21 Mei 2026, Abdullah menyampaikan dua alasan utama, yakni merasa memiliki keterbatasan kompetensi di bidang pendidikan serta ingin lebih fokus mengurus keluarga, usaha, dan aktivitas olahraga.
Menanggapi hal tersebut, Irianto mengaku terkejut sekaligus tidak sependapat dengan alasan pertama yang disampaikan Abdullah. Menurutnya, sosok Abdullah justru memiliki pengalaman dan kapasitas yang cukup kuat untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan.
“Saya sangat menyayangkan pengunduran diri Pak Abdullah. Kalau alasannya karena merasa kurang kompeten di bidang pendidikan, saya tidak sependapat. Saya mengenal kapasitas dan kompetensi Mas Dul dengan baik. Beliau memiliki pemahaman yang sangat baik tentang dunia pendidikan,” kata Irianto, Selasa (9/6/2026)
Menurutnya, pengalaman Abdullah selama lima tahun bertugas di Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, yang membidangi pendidikan, menjadi modal penting dalam memahami berbagai persoalan pendidikan daerah, mulai dari kebijakan hingga kebutuhan masyarakat pendidikan di lapangan.
“Beliau pernah berada di Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan. Pengalaman itu membuat beliau memahami persoalan pendidikan secara komprehensif. Karena itu saya merasa alasan kurang kompeten tidak tepat jika disematkan pada beliau,” ujarnya.
Irianto menilai kehadiran Abdullah di Dewan Pendidikan masih sangat dibutuhkan untuk memberikan warna dan gagasan dalam pengembangan pendidikan di Kabupaten Purworejo. Terlebih, masa kerja Dewan Pendidikan periode saat ini masih relatif baru dan baru memasuki tahap penyamaan persepsi serta penyusunan program kerja.
Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya persoalan internal yang dapat mengindikasikan konflik di tubuh Dewan Pendidikan. Karena itu, keputusan pengunduran diri tersebut dinilai cukup mengejutkan.
“Kalau ada konflik biasanya sudah muncul rumor atau informasi yang berkembang. Setahu saya, Dewan Pendidikan baru beberapa kali mengadakan rapat koordinasi. Masih tahap awal menyusun perencanaan dan menyamakan persepsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irianto meyakini berbagai gagasan yang dimiliki Abdullah berpotensi memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Purworejo apabila dapat diwujudkan melalui Dewan Pendidikan.
Ia berharap keputusan tersebut masih dapat dipertimbangkan kembali sehingga Abdullah tetap dapat melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo.
“Harapan saya, Mas Dul tidak jadi mengundurkan diri dan tetap bergabung di Dewan Pendidikan. Saya melihat beliau memiliki banyak ide dan konsep yang bisa membantu mempercepat kemajuan pendidikan di Kabupaten Purworejo. Orang-orang seperti beliau masih sangat dibutuhkan,” harapnya.
Dewan Pendidikan sendiri merupakan lembaga mandiri yang berperan memberikan pertimbangan, dukungan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah. Keberadaan tokoh-tokoh dengan pengalaman lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Purworejo. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







