Pendidikan

Dindikbud Purworejo Tunggu Regulasi Pusat Terkait Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah

21
×

Dindikbud Purworejo Tunggu Regulasi Pusat Terkait Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno

PURWOREJO, purworejo24.com – Wacana pengajaran bahasa Prancis di sekolah yang mencuat setelah arahan Presiden Prabowo Subianto mendapat perhatian berbagai daerah, termasuk Kabupaten Purworejo.

Namun, hingga kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum menerapkannya di satuan pendidikan.

Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai pelaksana kebijakan pendidikan nasional.

Karena itu, setiap perubahan kurikulum maupun penambahan mata pelajaran harus didasarkan pada aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Daerah sifatnya melaksanakan kebijakan. Ketika nanti sudah diatur dalam bentuk regulasi oleh Kemendikdasmen, maka kami akan menyiapkan konsep dan strategi agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik di sekolah-sekolah,” ujar Yudhie, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun regulasi yang mengatur kewajiban pengajaran bahasa Prancis di sekolah. Oleh karena itu, Dindikbud belum dapat mengambil langkah implementasi sebelum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

Belum ada petunjuk secara regulasi ataupun teknis dari Kemendikdasmen. Jadi saat ini belum bisa diterapkan karena dasar hukumnya juga belum ada,” katanya.

Yudhie menjelaskan, penerapan mata pelajaran baru tidak hanya berkaitan dengan kurikulum, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, bahan ajar, serta sarana pendukung lainnya.

Karena itu, setiap kebijakan pendidikan memerlukan perencanaan yang matang agar dapat berjalan efektif.

Sebagai gambaran, ia menyebut bahwa mata pelajaran bahasa Inggris di jenjang tertentu saat ini masih bersifat pilihan dan belum menjadi mata pelajaran wajib di seluruh sekolah.

Penerapannya disesuaikan dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Bahasa Inggris saja saat ini masih menjadi mata pelajaran pilihan. Sekolah yang sudah siap dapat menyelenggarakannya, sedangkan yang belum tentu menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yudhie mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah pengajaran bahasa Prancis akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang.

Dindikbud masih menunggu kejelasan mengenai bentuk kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah pusat, termasuk apakah nantinya menjadi mata pelajaran wajib, pilihan, atau diterapkan secara bertahap.

Kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Apakah nanti menjadi kewajiban atau ada skema lain, semuanya masih dalam proses. Setelah ada keputusan resmi, tentu akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Wacana pengajaran bahasa Prancis dinilai menarik karena dapat memperluas kompetensi kebahasaan peserta didik di tengah semakin terbukanya peluang pendidikan, kerja sama internasional, dan pertukaran budaya.

Namun para pemangku kepentingan pendidikan menilai implementasinya perlu mempertimbangkan kesiapan sekolah dan tenaga pendidik agar tidak membebani proses pembelajaran yang sudah berjalan.

Dindikbud Purworejo menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap kebijakan pendidikan nasional.

Meski demikian, pelaksanaan di daerah akan dilakukan setelah ada regulasi yang jelas, sehingga sekolah memiliki kepastian dalam menyiapkan kurikulum, guru, dan perangkat pembelajaran yang diperlukan. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.