Oleh: Azis Subekti (Anggota DPR RI Fraksi Gerindra)
Perbincangan mengenai kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini terasa seperti melihat dua wajah dalam satu cermin. Di satu sisi, data makro menunjukkan stabilitas yang cukup meyakinkan. Di sisi lain, pengalaman sehari-hari masyarakat justru menghadirkan cerita yang tak selalu sejalan dengan angka-angka tersebut.
Pemerintah melalui otoritas fiskal kerap menegaskan bahwa perekonomian nasional berada dalam kondisi yang terjaga.
Pertumbuhan ekonomi konsisten di kisaran 5 persen, inflasi relatif terkendali di angka 2,5–3 persen, serta rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih aman.
Sejumlah lembaga internasional pun memberikan penilaian positif terhadap ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Namun, ekonomi tidak semata hidup dalam laporan statistik.
Bagi masyarakat, terutama di lapisan menengah ke bawah, kondisi ekonomi lebih terasa dari dinamika harga kebutuhan pokok.
Kenaikan harga beras, telur, dan cabai sering kali melampaui angka inflasi rata-rata yang diumumkan. Akibatnya, meskipun secara statistik daya beli disebut “terjaga”, dalam praktik banyak keluarga mulai menyesuaikan pola konsumsi—mengurangi kualitas atau jumlah, demi bertahan dalam tekanan harga.
Di titik inilah muncul pertanyaan mendasar: apakah ekonomi kita benar-benar kuat, atau sekadar tampak kuat di atas kertas?
Di tengah perdebatan itu, ada satu realitas penting yang kerap luput dari perhatian: kehidupan ekonomi di desa.
Berbeda dengan kota yang sangat bergantung pada pasar, masyarakat desa memiliki mekanisme bertahan yang lebih beragam.
Petani tidak selalu menjual seluruh hasil panennya. Sebagian disimpan untuk kebutuhan sendiri. Pekarangan rumah dimanfaatkan untuk menanam sayur, memelihara ternak kecil, hingga budidaya ikan. Aktivitas ini sering tidak tercatat dalam statistik ekonomi formal, tetapi menjadi fondasi nyata ketahanan pangan keluarga.
Data menunjukkan bahwa sektor pertanian hanya menyumbang sekitar 12–13 persen terhadap PDB, namun menyerap hingga 27–30 persen tenaga kerja. Ini mencerminkan dua hal sekaligus: adanya kesenjangan produktivitas, tetapi juga peran besar desa sebagai penopang sosial ekonomi nasional.
Dengan sekitar 40 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perdesaan, desa menjadi benteng penting ketika terjadi gejolak ekonomi, terutama terkait pangan.
Di sinilah terdapat kekuatan yang sering terabaikan: ketahanan yang tumbuh secara alami, bukan hasil desain kebijakan.
Tradisi bertani, beternak, dan memanfaatkan lahan pekarangan telah menjadi sistem bertahan hidup lintas generasi. Saat rantai pasok terganggu atau harga melonjak, desa memiliki kemampuan adaptasi yang relatif lebih baik.
Namun ironisnya, potensi ini kerap dipandang sebagai sisa masa lalu, bukan sebagai pijakan masa depan.
Padahal, jika dikelola dengan tepat, desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah penguatan “klaster pangan desa mandiri”.
Konsep ini menempatkan desa sebagai basis produksi terintegrasi berbasis potensi lokal. Negara tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan ekosistem produksi berjalan optimal.
Dukungan tersebut dapat berupa akses pembiayaan berbunga rendah, penyediaan benih unggul dan teknologi tepat guna, pendampingan berbasis data, hingga jaminan akses pasar melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terhubung secara digital.
Selain itu, reforma agraria perlu diarahkan tidak hanya pada distribusi lahan, tetapi juga pada pemanfaatan produktif lahan tersebut agar benar-benar memberikan nilai ekonomi.
Tentu, implementasi gagasan ini tidak tanpa tantangan. Persoalan birokrasi, konflik agraria, keterbatasan akses pembiayaan, hingga panjangnya rantai distribusi menjadi hambatan nyata yang perlu diselesaikan secara serius dan konsisten.
Namun demikian, mengabaikan potensi desa justru berisiko lebih besar. Ketika desa hanya dibiarkan bertahan tanpa penguatan, maka ketahanan yang ada bisa perlahan melemah.
Sebaliknya, jika desa diberdayakan secara sistematis, dampaknya akan luas—mulai dari penguatan ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, hingga pengendalian urbanisasi yang tidak terkendali.
Pada akhirnya, tantangan pembangunan ekonomi Indonesia bukan sekadar menjaga angka tetap stabil, tetapi memastikan bahwa stabilitas tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ketika data dan realitas berjalan beriringan, barulah ekonomi tidak hanya tumbuh di atas kertas, tetapi juga hadir nyata di meja makan setiap keluarga.
Di situlah arah baru pembangunan seharusnya dimulai: dari desa, untuk Indonesia yang lebih seimbang dan berkeadilan.
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








