PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga melakukan studi tiru penerapan sistem pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS di Kabupaten Purworejo, pada Selasa (28/01/2026).
Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan tata kelola parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Rombongan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Salatiga, didampingi jajaran Dishub serta perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah (BKPD) Kota Salatiga.
Kepala Dishub Kota Salatiga, Guntur Junarto, menjelaskan bahwa Kabupaten Purworejo dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai telah lebih dahulu menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai di wilayahnya.
“Kami membaca informasi dari berbagai media massa dan media sosial bahwa Kabupaten Purworejo sudah memberlakukan pembayaran parkir non tunai. Sementara di Salatiga, sistem parkir masih manual. Karena itu kami datang ke Purworejo untuk belajar langsung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya diterima dengan sangat baik oleh Kepala Dishub Kabupaten Purworejo beserta jajaran.
Sistem pembayaran parkir berbasis QRIS yang diterapkan dinilai layak menjadi contoh untuk diterapkan di Kota Salatiga.
“Insyaallah sistem pembayaran parkir non tunai ini akan kami adopsi di Salatiga. Harapannya, ini menjadi literasi dan pijakan bagi kami dalam membangun sistem pembayaran parkir yang lebih modern,” jelasnya.
Menurut Guntur, penerapan sistem parkir non tunai memiliki dua tujuan utama, yakni meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir serta meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaannya.
“Kami berharap pendapatan parkir bisa meningkat dan kebocoran bisa ditekan sekecil mungkin. Karena jika bocor, yang menikmati hanya segelintir orang. Namun jika dikelola dengan baik, hasilnya masuk ke APBD dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menilai sistem non tunai memberikan dampak positif bagi para juru parkir. Hal tersebut terlihat dari antusiasme juru parkir di Purworejo yang merasa terbantu dengan penerapan QRIS.
“Tadi kami mendengar langsung, ada juru parkir yang sudah 22 tahun menjalani profesi ini dan merasa sangat terbantu dengan sistem QRIS. Artinya, profesi juru parkir bisa menjadi pekerjaan yang menjanjikan, bahkan penghasilannya bisa melebihi UMK,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Dishub Kota Salatiga. Menurutnya, kunjungan ini menjadi momentum positif untuk saling belajar antar daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dishub Kota Salatiga yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda. Ini luar biasa, karena biasanya kami yang berkunjung ke daerah lain, kini justru Purworejo yang dikunjungi,” ujarnya.
Agus mengakui bahwa pengelolaan parkir di Kabupaten Purworejo masih terus dievaluasi dan memiliki sejumlah tantangan, terutama terkait potensi kebocoran serta manajemen parkir.
“Kami masih terus belajar. Tujuan utama kami adalah bagaimana pengelolaan parkir ke depan bisa lebih baik, lebih transparan, dan menguntungkan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun juru parkir,” katanya.
Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik dengan juru parkir menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem non tunai. Dengan merasa dihargai, juru parkir terdorong untuk bekerja lebih jujur dan profesional.
“Kalau mereka tidak betah, tentu tidak mungkin bisa bertahan hingga puluhan tahun. Artinya profesi ini memang menjanjikan jika dikelola dengan baik,” imbuhnya.
Saat ini, penerapan pembayaran parkir non tunai di Kabupaten Purworejo masih terbatas di beberapa titik. Namun ke depan, Dishub Purworejo berencana memperluas penerapan tersebut dengan dukungan sistem pengawasan berbasis teknologi.
“Keterbatasan SDM mendorong kami menyiapkan pengawasan berbasis CCTV. Nantinya bisa dipantau secara real time, termasuk menghitung jumlah kendaraan yang parkir, sehingga data lebih akurat dan transparan,” jelasnya.
Agus menambahkan, rencana tersebut telah mendapatkan dukungan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kabupaten Purworejo, dengan penyesuaian terhadap kemampuan anggaran daerah.
“Jika anggaran memungkinkan, harapan kami seluruh titik parkir dapat dilengkapi dengan sistem pengawasan ini,” pungkasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








