PURWOREJO, purworejo24.com – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purworejo mengevakuasi seekor ular yang masuk ke rumah warga di wilayah Doplang, Kecamatan Purworejo, pada Senin (29/12/2025).
Petugas Damkar Kabupaten Purworejo, Tri Yulianto, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan di rumah milik Chabib Masumarto, warga Doplang RT 2 RW 1, yang berada di dekat sebuah bengkel tukang cat.
Ular tersebut diketahui sudah berada di dalam kamar sejak pagi hari.
“Awalnya Pak Habib ketakutan karena melihat ada ular di dalam kamar. Karena beliau memang takut ular, baru siang harinya menghubungi kantor Damkar sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Tri Yulianto.
Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar segera menuju lokasi kejadian.
Proses evakuasi berlangsung kurang lebih selama 30 menit hingga ular berhasil diamankan dengan aman.
“Ular yang dievakuasi jenis sol kopi dan tidak berbisa. Namun kami tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, karena tidak semua orang bisa mengenali jenis ular. Jika ragu, anggap saja semua ular berbisa agar tidak membahayakan diri,” tegasnya.
Tri Yulianto menambahkan, saat musim penghujan seperti sekarang, kemunculan ular di lingkungan permukiman warga cukup sering terjadi karena berkembang biak dan mencari tempat yang lebih hangat.
“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada. Jika melihat ular dan tidak berani menangani sendiri, segera hubungi petugas Damkar. Kami siaga 24 jam nonstop dan layanan ini gratis,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, masyarakat dapat menghubungi Damkar Kabupaten Purworejo melalui nomor 0821 3633 113 untuk berbagai layanan evakuasi darurat.
Tri Yulianto turut menceritakan pengalaman evakuasi ular terbesar yang pernah ditangani, yakni seekor ular piton sepanjang lebih dari lima meter di wilayah Kledung Karangdalem.
Ular tersebut ditemukan di kandang ayam di tengah sawah pada malam hari.
“Ular itu hampir memangsa ayam, tapi alhamdulillah belum ada yang dimakan. Ukurannya besar, kira-kira sebesar paha orang dewasa,” ungkapnya.
Dalam proses evakuasi, petugas Damkar menggunakan alat khusus seperti hook atau tongkat penangkap ular untuk memastikan keamanan.
Menurut Tri, ada ciri-ciri tertentu yang perlu diwaspadai, seperti ular kobra atau king kobra yang akan berdiri saat terancam, serta jenis ular welang, weling, dan ular hijau berekor merah yang tergolong berbisa dan berbahaya.
“Ular yang sudah diamankan biasanya tidak dibunuh, tetapi diserahkan kepada pecinta reptil atau dilepasliarkan kembali di habitat yang aman,” tambahnya.
Selain evakuasi ular, Damkar Kabupaten Purworejo juga melayani berbagai evakuasi lainnya, seperti biawak, sarang lebah, kunci terkunci di dalam kendaraan, cincin yang sulit dilepas, kucing terjebak, hingga bantuan kendaraan terperosok sesuai dengan kemampuan petugas di lapangan. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








