Sosial

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025, YAKKUM dan Pemkab Purworejo Kampanyekan Kesehatan Jiwa dan Inklusi Sosial

70
×

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025, YAKKUM dan Pemkab Purworejo Kampanyekan Kesehatan Jiwa dan Inklusi Sosial

Sebarkan artikel ini
Foto bersama saat kegiatan
Foto bersama saat kegiatan

PURWOREJO, purworejo24.com – Pusat Rehabilitasi YAKKUM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025, pada Senin (22/12/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Guyub Rukun, Kesehatan Jiwa, Kemandirian, dan Keadilan Sosial bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Purworejo.”

Acara puncak peringatan HDI 2025 dihadiri Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dr. Sudarmi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purworejo Andang Nugerahatara Sutrisno, Kapolres Purworejo, serta perwakilan Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM.

Sejak pagi hari, kegiatan diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari penyandang disabilitas psikososial, kader kesehatan jiwa desa, Kelompok Difabel Desa (KDD), serta perwakilan organisasi penyandang disabilitas.

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kesehatan jiwa merupakan hak fundamental, khususnya bagi kelompok rentan seperti Orang dengan Disabilitas Psikososial (ODDP), sekaligus menguatkan komitmen pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Purworejo terhadap upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk isu kesehatan jiwa.

Semoga dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, masyarakat semakin aware dan semakin sadar. Di Kabupaten Purworejo sudah terbentuk berbagai organisasi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Kegiatan ini juga mengampanyekan pentingnya kesehatan jiwa, karena tidak hanya kesehatan fisik yang penting, tetapi kesehatan jiwa juga tidak kalah penting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Brigita Anggree Hapsari, menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan.

Purworejo menjadi salah satu wilayah yang kami banggakan karena adanya sinergi kuat antara lembaga kesejahteraan sosial, pemerintah daerah, serta organisasi penyandang disabilitas. Kami berharap dukungan ini terus berjalan untuk memperluas model penanganan berbasis keterlibatan masyarakat, sehingga isu kesehatan jiwa tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan dan sosial,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan launching Buku Sehat Sahabat Jiwa, sebagai bagian dari upaya pemulihan komprehensif bagi penyandang disabilitas psikososial.

Buku ini berfungsi sebagai alat pemantauan perkembangan, kondisi, serta rencana tindak lanjut dari aspek medis, sosial, dan produktivitas.

Penyusunannya dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, organisasi profesi, serta pihak lintas sektor dan lintas program.

Melalui peringatan HDI 2025, Pusat Rehabilitasi YAKKUM melalui Proyek Every Life Matters dengan dukungan SeeYou Foundation berupaya menciptakan ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, komunitas, dan masyarakat umum.

Kegiatan ini juga menjadi media kampanye untuk mengurangi stigma terhadap ODDP.

Selain itu, Wakil Bupati Purworejo turut mengunjungi dan berdialog dengan peserta Gelar Produk UMKM Inklusi dari 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo. Rangkaian kegiatan ditutup dengan seminar bertema “Berdaya, Setara, dan Bahagia: Membangun Ruang Aman bagi Kesehatan Jiwa dan Disabilitas” yang melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, dan penyintas.

Dalam seminar tersebut, R. Iman Ciptadi, memaparkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dilaksanakan oleh pemerintah dan organisasi sosial masyarakat melalui Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” ungkapnya.

Kemitraan antara Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Pemerintah Kabupaten Purworejo, puskesmas, kader kesehatan jiwa, dan Kelompok Difabel Desa menunjukkan komitmen kolektif untuk menciptakan ruang publik yang ramah, aman, dan inklusif, sekaligus membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, mengaktualisasikan potensi, dan menjadi agen perubahan di masyarakat. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.