Sosial

Pemkab Purworejo Salurkan BLT DBHCHT 2025 kepada 650 Buruh Tani Tembakau

50
×

Pemkab Purworejo Salurkan BLT DBHCHT 2025 kepada 650 Buruh Tani Tembakau

Sebarkan artikel ini
Saat penyerahan bansos
Saat penyerahan bansos

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosdaldukKB) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan BLT dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, SH, pada Rabu (17/12/2025) di Pendopo Kabupaten Purworejo.

Sebanyak 650 buruh tani tembakau tercatat sebagai penerima manfaat. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang yang disalurkan dalam dua tahap.

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menyampaikan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak industri tembakau, khususnya buruh tani tembakau.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa BLT DBHCHT juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, membantu pemenuhan kebutuhan dasar, serta menjaga keberlangsungan aktivitas buruh tani tembakau agar tetap produktif dan berdaya.

Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini, kami berharap manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang berhak, tepat sasaran, serta digunakan secara bijak untuk kebutuhan yang benar-benar mendasar,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak-pihak terkait yang telah berperan aktif dalam proses pendataan, penyaluran, dan pengawasan BLT DBHCHT sehingga dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat manfaat.

Sementara itu, Sekretaris DinsosdaldukKB Kabupaten Purworejo, Deasy Ari Wulandari, SE, MM, melaporkan bahwa BLT sebesar Rp1,2 juta per orang disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Agustus dan September, sedangkan tahap kedua pada bulan Oktober dan November 2025. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.