PURWOREJO, purworejo24.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo memasang speed bump atau polisi tidur di sejumlah titik di Jalan Mayjend Sutoyo, Purworejo.
Pemasangan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan menekan potensi kecelakaan di kawasan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Purworejo, Harno Muchni, menjelaskan bahwa Jalan Mayjend Sutoyo merupakan salah satu jalur sibuk dengan banyak simpang tiga, mulai dari SMA Negeri 7 Purworejo hingga ke arah Makam Sarwo Edhie Wibowo. Di sepanjang jalur tersebut juga terdapat rumah sakit, sekolah, dan perkantoran dinas yang menimbulkan banyak hambatan samping.
“Kita sebenarnya sudah memasang rambu batas kecepatan 40 km/jam, tetapi banyak pengendara yang melanggar dan melaju di atas 40 km/jam. Bahkan dari arah SD Pangen Gudang sampai ke traffic light kecepatannya bisa mencapai 60–70 km/jam,” ujar Harno, pada Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, selain untuk menekan kecepatan kendaraan, pemasangan speed bump juga ditujukan untuk mengurangi aksi ugal-ugalan pengendara, terutama pada malam hari. Menurut laporan masyarakat, masih sering terjadi pengendara yang menggeber knalpot di kawasan tersebut.
Harno menyebut bahwa sebelumnya Dishub telah memasang garis kejut atau marka kejut di beberapa titik rawan kecelakaan. Namun, karena dinilai belum cukup efektif, warga setempat mengusulkan agar ditambah speed bump di beberapa lokasi simpang.
“Untuk Dishub sendiri, aturan yang kami gunakan adalah pemasangan garis marka dengan ketinggian sekitar 1,2 cm di lokasi rawan. Sedangkan pemasangan speed bump ini masih akan dievaluasi kembali melalui forum lalu lintas,” terangnya.
Evaluasi pemasangan speed bump dijadwalkan akan dilakukan pada akhir November atau awal Desember mendatang melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sekaligus membahas persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Adapun titik pemasangan meliputi empat titik marka jalan, lima titik garis kejut, dan dua titik speed bump, masing-masing berjarak sekitar 50 meter dari arah timur dan utara. Selain itu, Dishub juga menambah sejumlah rambu peringatan, seperti rambu “Hati-Hati” di depan SMP Negeri 1 Purworejo dan SD Ngupasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di Jalan Mayjend Sutoyo, karena di sana banyak perkantoran, sekolah, rumah sakit, dan jalan satu arah yang pada kondisi tertentu bisa berubah menjadi dua arah,” pungkas Harno. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







