Pemerintahan

Pemkab Purworejo Gelar Larwasda 2025, Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Bebas KKN

54
×

Pemkab Purworejo Gelar Larwasda 2025, Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Bebas KKN

Sebarkan artikel ini
Foto bersama
Foto bersama

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah menggelar Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Purworejo Tahun 2025, pada Kamis (30/10/2025), di Hotel Morazen, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi forum penting bagi jajaran pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi, komunikasi, serta evaluasi atas hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Mengusung tema “Peran Pengawasan Internal Daerah dalam Mengawal Program Strategis Nasional”, Larwasda 2025 diikuti oleh jajaran pimpinan DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, yang membuka acara, serta Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, yang turut menutup rangkaian kegiatan.

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menegaskan pentingnya semangat kolaborasi dan akuntabilitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan semangat akuntabilitas, transparansi, dan kolaborasi, kita wujudkan pemerintahan yang semakin tangkas, adaptif, dan tepercaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Larwasda 2025 merupakan salah satu upaya konkret untuk mempercepat terwujudnya good governance dan clean government sebagaimana visi RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025–2030, yaitu “Purworejo Berseri: Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif.”

Salah satu misi strategis dalam mewujudkan visi tersebut adalah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang responsif dan inovatif berbasis teknologi informasi,” imbuhnya.

Menurutnya, penerapan sistem pemerintahan berbasis digital menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hari ini kita ingin mempertegas lagi komitmen kita semua untuk betul-betul melaksanakan rencana aksi tindak lanjut. Dokumen rencana aksi tidak akan berarti apa-apa jika tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Sebelumnya, Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, menyampaikan bahwa pelaksanaan Larwasda menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan internal dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kegiatan tersebut juga diberikan Penghargaan Desa Anti Korupsi kepada empat desa percontohan, yakni Desa Bulus (Kecamatan Gebang), Desa Rebug (Kecamatan Kemiri), Desa Kemadu Lor (Kecamatan Kutoarjo), dan Desa Kebonsari (Kecamatan Purwodadi).

Selain itu, juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Anti Intervensi oleh Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai wujud nyata keseriusan Pemkab Purworejo dalam menegakkan prinsip integritas dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.