PURWOREJO, purworejo24.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Surya Mentari Semesta (SMS) Purworejo, Arbaah Mintaraga, menyoroti pemasangan spanduk yang berada di pagar sudut PT Pos Indonesia, sebelah timur Alun-Alun Besar Purworejo.
Menurut Arbaah, spanduk yang berisi informasi kegiatan pemerintah seharusnya dipasang di lokasi yang memang telah disediakan.
Hal ini penting, mengingat pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap aturan, termasuk terkait regulasi pemasangan spanduk.
“Pemerintah Kabupaten Purworejo sebenarnya sudah memfasilitasi titik-titik strategis untuk pemasangan spanduk. Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan lokasi yang tersedia itu, sehingga wajah kota tetap rapi dan keindahan lingkungan terjaga,” tegasnya.
Namun demikian, Arbaah menyayangkan adanya pemasangan spanduk yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai tempatnya.
Ia menilai, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggung jawab kegiatan seharusnya lebih bijak dan berpikir perspektif, agar langkah yang dilakukan sesuai dengan regulasi.
“Kalau pemerintah saja masih memasang spanduk di tempat terlarang, bagaimana masyarakat bisa tertib? Justru pemerintah harus memberi contoh yang baik agar budaya tertib dan indah di Purworejo bisa terwujud,” tambahnya.
Arbaah berharap, ke depan OPD maupun pihak lain yang ingin menyosialisasikan kegiatan bisa lebih memperhatikan aturan yang berlaku, sehingga penataan kota Purworejo tetap terjaga dan masyarakat mendapat teladan positif. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








