KUTOARJO, purworejo24.com – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 yang jatuh pada 17 September sekaligus menyemarakkan HUT ke-80 PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT KAI (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto bersama stakeholder perhubungan serta TNI/Polri menggelar sosialisasi keselamatan di 11 perlintasan sebidang.
Kegiatan ini tersebar di wilayah Purwokerto, Banyumas, Cilacap, Kebumen, hingga Purworejo.
Sosialisasi berlangsung selama dua hari, yakni Jumat (19/9) dan Sabtu (20/9).
Pada Jumat, kegiatan dipusatkan di JPL 363a Jalan Pasirmuncang, JPL 395 Stasiun Randegan, JPL 479 dan 480 Stasiun Kroya, JPL 501 Sumpiuh, serta JPL 540 Stasiun Karanganyar.
Sementara pada Sabtu, kegiatan dilanjutkan di JPL 559 Soka, JPL 564 dan 565 Stasiun Kebumen, JPL 582 Kutowinangun, dan JPL 610 Stasiun Kutoarjo.
Kegiatan ini melibatkan Kepolisian Purwokerto dan Cilacap, Koramil Purwokerto serta Kroya, Dinas Perhubungan Purwokerto dan Cilacap, Satuan Pelayanan DJKA, hingga komunitas pencinta kereta api Spoor Limo.
Dalam pelaksanaannya, petugas bersama mitra membentangkan spanduk imbauan, membagikan flyer, serta menyerahkan merchandise kepada para pengguna jalan. Melalui tagline “BERTEMAN” (Berhenti, Tengok kanan-kiri, Aman, Jalan), KAI mengajak masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.
“KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk menaati rambu lalu lintas serta lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang. Disiplin berkendara tidak hanya melindungi keselamatan pribadi, tetapi juga menjaga kelancaran perjalanan kereta api,” ujar Bernike Christiawan, Deputy VP 5 PT KAI Daop 5 Purwokerto, pada Jumat (19/9/2025).
Bernike menegaskan, kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PM Nomor 36 Tahun 2011.
Ia juga menekankan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, melainkan juga berpotensi mengganggu perjalanan kereta api, merusak prasarana, bahkan membahayakan petugas di lapangan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami fungsi perlintasan sebidang dan mau lebih disiplin dalam berlalu lintas,” pungkas Bernike. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







