PURWOREJO, purworejo24.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo mengusulkan penerapan sistem lima hari sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Usulan ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak, salah satunya karena kekhawatiran akan menghilangkan eksistensi Madrasah Diniyah (Madin) dan pendidikan keagamaan di sore hari.
Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan, menjelaskan bahwa usulan ini didasarkan pada aspirasi anggota PGRI dan hasil survei guru serta masyarakat.
Menurut Gunawan, sistem lima hari sekolah tidak akan mengganggu kegiatan ekstrakurikuler seperti Madin karena waktu pembelajaran hanya akan diperpanjang 35 menit untuk SD dan 40 menit untuk SMP.
“Rincian waktu pembelajaran untuk SD maksimal hingga jam 13.20 WIB, dengan perpanjangan 35 menit, dan SMP maksimal hingga jam 13.25 WIB, dan perpanjangan 40 menit,” kata Irianto Gunawan, saat ditemui disela acara Konfercab PGRI Bayan, pada Sabtu (5/7/2025).
Gunawan menegaskan bahwa usulan ini sudah dikaji secara intern dan memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru
“Tujuan utama usulan ini adalah memberikan waktu lebih banyak bagi anak untuk bersama keluarga, karena pendidikan akar permasalahannya ada di keluarga. Saat ini, usulan masih dalam proses dan belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, mengatakan belum ada kebijakan baru tentang pelaksanaan 5 hari sekolah bagi TK, SD dan SMP di Kabupaten Purworejo,, namun ia membenarkan ada usulan dari PGRI untuk melaksanakan hal itu di Purworejo.
“Tentu ini rencana yang harus kita kaji secara seksama, terukur dan komprehensif bersama stakeholder terkait. Pada prinsipnya dinas akan mendukung dan melaksanakan hasil kajian tersebut,” ujarnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







