Ekonomi

Pemkab Purworejo Gencarkan Program 3M, Pastikan Timbangan Pedagang Akurat dan Legal

51
×

Pemkab Purworejo Gencarkan Program 3M, Pastikan Timbangan Pedagang Akurat dan Legal

Sebarkan artikel ini
Petugas saat melaksanakan uji tera timbangan di pasar Tegalmiring
Petugas saat melaksanakan uji tera timbangan di pasar Tegalmiring

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Perdagangan (KUKMP) terus menggencarkan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di pasar-pasar daerah.

Salah satu bentuk nyata dari pengawasan ini adalah pelaksanaan kegiatan tera dan tera ulang atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Kir Timbangan, yang dimulai sejak Mei hingga Oktober 2025.

Kabid Perijinan Barang Pokok dan Penting serta Kemetrologian pada DinKUKMP Kabupaten Purworejo, Yunita Dewi Onggowati, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan metrologi legal di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, serta didukung oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh alat ukur dan timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli di 31 pasar daerah di wilayah Kabupaten Purworejo berfungsi dengan baik dan sesuai standar,” jelas Yunita, pada Senin (14/7/2025).

Yunita menambahkan, selain kegiatan tera ulang, pihaknya juga menggelar sosialisasi pentingnya metrologi legal kepada para pedagang dan masyarakat. Program ini sekaligus menjadi bagian dari kampanye edukatif bertajuk 3M atau Masyarakat Melek Metrologi Legal.

Dengan kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran baik dari sisi pedagang maupun konsumen, bahwa keakuratan alat ukur dan timbangan sangat penting dalam menciptakan keadilan dalam transaksi. Tidak boleh ada yang dirugikan karena alat ukur yang tidak akurat,” tegasnya.

Jadwal pelaksanaan Kir Timbangan telah disusun secara terperinci dan disesuaikan dengan hari pasaran serta jumlah pedagang di masing-masing pasar. Melalui kegiatan rutin tahunan ini, Pemkab Purworejo berharap seluruh pelaku usaha di pasar semakin sadar hukum dan lebih profesional dalam menjalankan usaha dagangnya.

Kami berharap masyarakat semakin paham dan peduli terhadap metrologi legal. Ini bukan semata kepentingan pemerintah, tapi untuk perlindungan bersama,” pungkas Yunita. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.