PURWOREJO, purworejo24.com – Puluhan karyawan PT Unggulrejo Wasono Purworejo menyampaikan keluhan kepada Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo atas kekhawatiran mereka akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan pesangon yang tidak layak. Aduan ini ditindaklanjuti oleh dinas dengan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi pada Senin (21/7/2025).
Kekhawatiran karyawan muncul setelah beredar informasi mengenai rencana perusahaan mendatangkan mesin baru yang dinilai hanya memerlukan setengah dari jumlah operator sebelumnya. Hal ini menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan karyawan senior yang merasa tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi baru.
Namun, setelah dilakukan pertemuan mediasi, diperoleh kesepakatan bahwa tidak akan ada PHK terhadap karyawan PT Unggulrejo Wasono.
Seluruh pekerja, termasuk yang sebelumnya direncanakan untuk diberhentikan, akan diberikan pelatihan dan penempatan ulang sesuai dengan kebutuhan operasional mesin baru.
Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Hartanto, menjelaskan bahwa kesimpangsiuran informasi menjadi penyebab utama timbulnya kekhawatiran para karyawan.
“Dari klarifikasi yang kami lakukan, ditemukan bahwa terjadi kesalahpahaman internal di tubuh perusahaan, karena penyampaian informasi tidak melalui satu pintu. Ini yang menimbulkan kegelisahan di kalangan karyawan,” jelas Sukmo.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sekitar 20 karyawati yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Sugiyanto, SH.
Dalam keterangannya, Sugiyanto menyebut bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses musyawarah kekeluargaan untuk menyusun kesepakatan secara tertulis.
“Masalah ini murni miskomunikasi. Tuntutan pekerja juga tidak berlebihan, hanya normatif. Kami ingin semuanya kembali pada aturan, baik untuk PHK karena pensiun maupun karena alasan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui mantan kepala pabrik yang kini menjadi advisor, Rudi Kusbiyantoro, menegaskan bahwa tidak ada niat dari perusahaan untuk melakukan PHK massal.
Menurutnya, karyawan lama justru menjadi prioritas utama dalam operasional perusahaan ke depan.
“Kami justru ingin mempertahankan karyawan lama karena mereka sudah memahami kultur kerja di sini. Mesin baru ini hanya berbeda teknologi, tapi fungsinya tetap sama. Kami akan berikan pelatihan agar mereka bisa beradaptasi,” ujar Rudi.
PT Unggulrejo Wasono, yang bergerak di bidang tekstil dan mempekerjakan sekitar 800 orang, saat ini tengah berupaya untuk beradaptasi dengan tantangan industri yang semakin kompetitif.
Pihak manajemen berjanji akan mengevaluasi sistem komunikasi internal agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.
“Karyawan adalah aset perusahaan. Kami terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, termasuk memberikan edukasi dan pelatihan secara rutin,” tambah Rudi.
Dengan tercapainya kesepahaman antara pihak perusahaan dan karyawan, suasana kerja di PT Unggulrejo Wasono diharapkan kembali kondusif.
Dinperintransnaker juga menegaskan akan terus memantau dan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








