Ekonomi

Lembaga Advokasi TAJAM Pertanyakan Pengelolaan dan Penataan PKL di Jalan Pramuka Purworejo

317
×

Lembaga Advokasi TAJAM Pertanyakan Pengelolaan dan Penataan PKL di Jalan Pramuka Purworejo

Sebarkan artikel ini
Ketua dan pengufus Lembaga Advokasi TAJAM
Ketua dan pengufus Lembaga Advokasi TAJAM

PURWOREJO, purworejo24.com– Ketua Lembaga Advokasi dan Aspirasi Masyarakat Tahana Jaya Marwa (TAJAM), mempertanyakan pengelolaan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl KH Dahlan dan Jalan Pramuka Purworejo.

Para PKL yang berjualan di trotoar jalan dianggap mengganggu pejalan kaki dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Ketua Lembaga Advokasi TAJAM, Benny Wiratmoko, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga terkait kondisi tersebut. Menurutnya, trotoar seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat berjualan.

Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL di trotoar Jalan Pramuka. Trotoar seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait untuk menata ulang keberadaan PKL agar tidak mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Benny Wiratmoko.

Benny menambahkan bahwa penataan PKL harus dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan pedagang dan hak pejalan kaki. Ia berharap ada solusi yang adil bagi kedua belah pihak, seperti penyediaan lokasi khusus untuk PKL yang tidak mengganggu lalu lintas pejalan kaki.

Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi yang adil bagi semua pihak. PKL juga memiliki hak untuk mencari nafkah, tetapi harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak merugikan pejalan kaki. Mungkin bisa dipertimbangkan penyediaan lokasi khusus bagi PKL yang tidak mengganggu akses pejalan kaki,” tambah Benny didampingi anggota lainnya Haris, Sudrajat dan Agus Pras.

Masalah PKL yang berjualan di trotoar bukanlah hal baru di berbagai kota di Indonesia. Penataan yang baik dan bijaksana diperlukan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi PKL dan kenyamanan masyarakat.

Dengan adanya perhatian dari Lembaga Advokasi TAJAM, diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi terciptanya kenyamanan dan ketertiban di kedua lokasi tersebut.

Kami berharap ada relokasi PKL ketempat yang lebih baik untuk tata kota yang lebih tertib,” pungkasnya. (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.